• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Asyik Konsumsi Narkotika, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polres Tulang Bawang

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2022
in Berita
Asyik Konsumsi Narkotika, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polres Tulang Bawang
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG, lensahukumnews.com -Seorang pemuda berinisial RA (18), warga Jalan Cahaya H Sabki, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pemuda yang kesehariannya berstatus pengangguran ini, ditangkap oleh Satres Narkoba saat sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan.

“Hari Senin (11/07/2022, pukul 21.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (17/07/2022).

Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa pakai narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), kertas aluminium foil warna silver, dan dua buah korek api gas.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika.

“Saat petugas kami menggerbek rumah tersebut, ternyata di dalamnya ada seorang pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya pemuda berikut BB langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” jelas AKP Aris.

Pemuda tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Winarti raih penghargaan Perempuan Inspiratif Inisiator

Next Post

Terkait Temuan BPK Di DPRD Lampura Belum Dikembalikan, Sekwan “Anggota Dewan Susah Diatur”

Next Post
Terkait Temuan BPK Di DPRD Lampura Belum Dikembalikan, Sekwan “Anggota Dewan Susah Diatur”

Terkait Temuan BPK Di DPRD Lampura Belum Dikembalikan, Sekwan "Anggota Dewan Susah Diatur"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In