Tubaba, lensahukumneww.com -Menanggapi berita sebelumnya tentang ratusan masyarakat kampung Tegal Mukti dan puluhan warga kampung pagar iman kecamatan negeri besar Kabupaten way kanan menghadang mobil petugas penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) pulung kencana terkait pemutusan arus listrik di beberapa rumah warga.(20/6/22)
Di kantor PLN ranting Tubaba yang beralamatkan tiyuh Pulung Kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Jum’at (17/06/22) Irfan Edoardo Purba selaku kepala ranting PLN Tubaba menjelaskan, “Kegiatan Opal itu benar memang adanya dan sudah berkoordinasi sama pihak keamanan kepolisian Way Kanan sesuai SOP.” Katanya.
Irfan Edowardo Purba selaku Menejer unit layanan pelanggan (ULP) pulung kencana melanjutkan, ” Benar kegiatan P2TL PLN Pulung Kencana di kecamatan Negeri Besar untuk perizinan kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian sektor Negri Besar selaku pemilik wilayah hukum dan juga telah meminta pengamanan kepada polsek tersebut, yang kita lakukan ini juga kegiatan pemeriksaan kWh pelanggan aset PLN yang di rumah. kWh ini adalah milik PLN yang di titipkan di rumah pelanggan yang akan di lakukan pemeriksaan.
Ini ada temuan pelanggaran dan kami tuangkan dalam berita acara di tanda tangani oleh pihak PLN dan pihak pelanggan, untuk tindak lanjutnya kita selalu mengarahkan pelanggan untuk menyelesaikan berita araca di kantor PLN Pulung Kencana karna di kantor akan di tentukan jenis pelanggaran dan besaran tagihan susulan yang harus di bayar oleh pelanggan.
Untuk pelanggaran yang sambung langsung dia akan di hitung dengan ketentuan, karena setiap pelanggaran itu berbeda dan akan di sesuai kan dengan pelanggaran. “Jelas Irfan.
Jika ada rekanan PLN dalam menjalankan tugasnya melakukan pelanggaran bisa di laporkan ini penjelasan Irfan” Jika ada mitra kerja ataupun oknum- oknum PLN yang di duga melakukan pelanggaran silahkan di sampaikan kepada kami di sertakan dasar pelangaran, kemudian kami akan melakukan tindakan melalui perusahaan yang bermitra tersebut, dan juga bisa menghubungi Call Centre 123 dan aplikasi PLN mobail untuk keluhan-keluhan pelanggan yang tidak sesuai di lapangan dan disertakan bukti-bukti. ” Ujarnya (Nurul)