• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Nyaris bentrok, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya warga menghalangi petugas PLN

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2022
in Berita
Nyaris bentrok, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya warga menghalangi petugas PLN
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com -Ratusan masyarakat kampung Tegal Mukti dan puluhan warga kampung pagar iman kecamatan negeri besar Kabupaten way kanan menghadang mobil petugas penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) pulung kencana terkait pemutusan arus listrik di beberapa rumah warga di RT 12 selasa 14/6/2022.

Kejadian awal di kampung pagar iman warganya berkumpul menghalangi petugas P2TL (penertiban pemakaian tenaga listrik) PLN yang sedang operasi suasana ricuh dan bisa kondusif oleh kepala kampung serta warga berkumpul di balai kampung beserta petugas dari PLN mencari solusi terbaik.

Warga Pagar iIman Suharto merasa tidak pernah kotak Katik kWh tetapi mendapat selembar berita acara bahwa ada kesalahan pengganjalan kWh di rumahnya. “Alasannya diganjel saya gak ngeganjel dan saya tidak pernah kotak Katik kWh, saya pakai pulsa, saya didenda enam juta tujuh ratus lapan puluh sekian. Saya merasa tidak adil, harapan saya PLN itu manusiawilah punya (rasa) keadilan untuk masyarakat seperti saya. Meteran saya dicopot dari tanggal 27, saya beli pulsa normal silahkan cek, oleh orang PLN tahu pemakaian saya berapa sesuai apa tidak pengeluaran saya dan pemakaian saya” keluh Suharto.

Ditempat yang sama warga Pagar Iman Romdoni, “mereka bilang ada ganjel dan ada angka 13 sudut kanan, kata diaorang sudah pernah dibongkar 13 kali sedangkan saya gak pernah bongkarnya bahkan keluarga kami tidak ada yang mengerti tentang listrik. Maunya saya kWh pasang seperti semula. Saat ini listrik saya terang karena ada anak ngaji di rumah, rumah saya di los sama yang lepas kemaren (petugas P2TL/red). ” Keluhnya Dan ada lagi keluhan-keluhan warga lain yang tidak dituliskan.

Selanjutnya kejadian yang sama di Tegal Mukti warga berkumpul di tengah jalan mulai jam 15.00 Wib Hingga malam hari untuk meminta penjelasan terhadap pihak PLN pulung kencana adanya pemutusan kWh tersebut. Alhamdulillah kepala kampung Tegal Mukti bisa meredam masa yang telah tersulut emosi hingga suasana pun kondusif aman tanpa ada pertikaian antara P2TL PLN dengan warga. Kepala kampung pun langsung menjumpai pihak PLN dan mengadakan mediasi bersama masyarakat serta Bastian Kapolsek Tegal Mukti Kecamatan negeri besar Kabupaten way kanan.

Saat awak media lensahukumnews.com menjumpai kepala kampung untuk memberikan penjelasan kronologi awal kejadiannya. Juritman Indah kepala kampung Tegal Mukti mengatakan, ” pagi saya lagi dikantor setelah pulang dari kantor jam 15:00 warga gaduh menceritakan lampu (listrik) dicabut kWhnya diambil yang menjadi permasalahannya warga belum tahu, tiba-tiba ada yang dicabut langsung dibawa. Warga datang kumpul semua kita sikapi apa permasalahan mereka bilang masalah PLN.” Katanya.

Lanjut Juritman Indah, “Alhamdulillah tidak ada korban saya berbicara dengan pihak PLN dan warga, jangan sampai anarkis saya juga sudah sampai berbicara dengan pihak PLN dan anggota juga Dari Brimob.

Sebelum kami berkumpul tadi saya koordinasi dengan pihak PLN dia siap memasang kWh warga yang di putus listriknya, selesai kami memasang pihak PLN berbicara sama kami dan mereka mengklarifikasi permasalahan juga siap untuk membenahi cara (Opal).

Kejadian ada dua kampung pagar iman dan Tegal Mukti dan di Tegal Mukti yang ada gejolak sebab pihak PLN hampir setiap hari masuk ada tiga rumah warga Tegal Mukti yang di cabut kWh nya, ” ungkapnya. Hingga larut malam hari, hingga bubarnya warga.

Pada akhirnya menemukan kesepakan antara warga dan petugas P2TL PLN diwakili oleh Saiful pegawai PLN dan sebagai pengawas pelaksanaan P2TL untuk memastikan bahwa pekerjaan itu dilaksanakan sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku.

Saiful sebagai staf transaksi energi PLN pulung kencana, “sebenarnya kami dan masyarakat ada miskomunikasi, petugas yang turun lapangan itu rekanan PLN dibantu petugas dari Polsek dan polres Waykanan serta pengawasan dari pegawai ULP dan UP3. Sulisi nanti akan diberikan kebijakan dari menejer terutama untuk yang kelainan-kelainan dan untuk pelanggaran akan diberlakukan sesuai prosedur PLN. Pelanggaran itu dijamper terminal satu dan tiga dan jamper sadap dari kabel sambungannya. Yang dicabut ini pelanggaran dijamper.” Jelasnya.

(Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Pelaku pembunuh istrinya diamankan polisi

Next Post

Zaidirina PJ. Bupati Tulang Bawang Barat hadiri bimtek kesadaran hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi

Next Post
Zaidirina PJ. Bupati Tulang Bawang Barat hadiri bimtek kesadaran hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi

Zaidirina PJ. Bupati Tulang Bawang Barat hadiri bimtek kesadaran hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Proyek Gedung Bersama Uluan Nughik Diduga Asal Jadi, LBH Soroti Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah
  • IKLAN KEHILANGAN
  • Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Ketua LPM Tubaba Akan Lapor ke APH
  • Diduga Langgar Kesepakatan, Pabrik Kayu di Penumangan Baru Kembali Gunakan Truk Fuso Bermuatan Berat
  • PT Budi Acid Jaya Diduga Langgar Kesepakatan Harga dan Tak Akui Nota Singkong, DPRD Tubaba Geram
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In