• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas PUPR dan Dinas Satu Pintu Tubaba Kros Cek Tiang Telkom Indihome yang Berdiri di Badan Jalan

Redaksi by Redaksi
Juni 15, 2022
in Berita
Dinas PUPR dan Dinas Satu Pintu Tubaba Kros Cek Tiang Telkom Indihome yang Berdiri di Badan Jalan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com -Terkait tiang yang di dirikan pihak telkom Dinas PUPR dan Dinas Satu Pintu tubaba turun langsung ke tempat tiang-tiang yang banyak terpasang di bahu jalan, tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah kabupaten Tubaba. Selasa (07/06/2022)

Rihmi selaku kabid tata ruang PUPR Tubaba menjelaskan, “Aturan secara nasional pun dia punya ketentuan ketika jalan provinsi mau pun jalan kabupaten, aturan ini jelas menyalahi aturan karena dia sudah masuk daerah milik jalan, nanti nya kalau kabupaten mengadakan pelebaran jalan akan menimbulkan masalah-masalah, yang mempersulit untuk kita koordinasi dan ini terpasang lama bukan sebentar.

Sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara lisan maupun tertulis yang menyampaikan prihal terkait pemasangan perizinan pemasangan tiang telekomunikasi ini. Kita lihat dari kodepikasi yang terpasang ini adalah tiang telkom, walaupun ini perusahaan milik negara atau BUMN tetapi kita punya undang-undang otonomi daerah, ada kekuasaan daerah dalam artinya bahwa daerah ada bupati dan perangkat yang menyusun itu dan harus kita patuhi aturan kita bernegara.

Kita Menghargai ada proses politiknya disitu ada bupati paling tidak karena mereka BUMN mereka izin dengan kami (dinas PUPR) atau dengan dinas perizinan ataupun dinas lainnya. Paling tidak dengan beberapa dinas yang terkait dengan pemasangan tiang ini ada setidaknya bentuk konfirmasi yang selama ini belum ada.” Jelas Rihmi.

Di tempat yang sama Samsudi selaku kabid perizinan Dinas Satu Pintu mengatakan, ” Sepengetahuan kami dari perijinan mereka belum melakukan perizinan. Harapan kami bagi pengusaha-pengusaha yang akan masuk ke tubaba ini mereka harus laporan dulu ke Dinas Perizinan, maka Dinas perizinan akan memberi arahan-arahan mekanisme yang benar. Kami pun akan melayangkan surat pemanggilan pihak Telkom atau yang mengerjakan tiang yang di tanam di bahu jalan, kami akan menindak lanjuti agar tidak seprti ini. ” terang Samsudin. (Tim/AWPI)

 

ShareTweetPin
Previous Post

HUT Lampura Ke-76, Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Paripurna istimewa

Next Post

Antisipasi Kenakalan Remaja, Kasi Humas Polres Lampura Berikan Edukasi Ke Sekolah

Next Post
Antisipasi Kenakalan Remaja, Kasi Humas Polres Lampura Berikan Edukasi Ke Sekolah

Antisipasi Kenakalan Remaja, Kasi Humas Polres Lampura Berikan Edukasi Ke Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In