Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Sekretaris Daerah Lekok bersama Asisten I Mankodri, Memenuhi Pemanggilan Penyidik Tim Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara, Dalam menangani kasus dugaan gratifikasi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara. hari ini, Selasa (17/05).
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Mengatakan “Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat mengatakan pihaknya sebelumnya telah menjadwalkan ulang pemanggilan dua pejabat teras tersebut pada hari Senin kemarin, namun dikarenakan hari libur (Waisak) maka tim menjadwalkan ulang dihari Rabu besok. Namun kedua saksi tersebut mengkonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Lampura.
“Sebenarnya besok (Rabu) jadwal pemanggilannya, tapi saat mereka sudah menerima surat pemanggilan, mereka mengkonfirmasi ingin diperiksa dihari Selasa. Jadi kita terima dihari ini untuk diperiksa,” tandasnya.
Sebelumnya, di informasikan Sekda dan Asisten I akan dilakukan pemeriksaan pada Senin (16/5), namun, mengingat hari senin adalah hari libur nasional maka agenda pemanggilan di lakukan hari ini. Ujar Kasat Reskrim AKP Eko Rendi
Diketahui Sekda dan Asisten I serta di dampingi oleh salah seorang stafnya masuk melalui pintu belakang Unit Tipidkor Polres Lampung Utara, sekitar pukul 11:10 WIB, dengan mengendari Mobil Dinas BE 1963 JZ.. (*)