Lampung Utara – Diperiksa sebagai saksi lebih dari empat jam, Lekok Sekretaris Daerah (Sekda) dan Mankodri Asisten I, atas dugaan gratifikasi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) oleh penyidik tim Tipikor Satreskrim Polres setempat, tidak mau beri keterangan kepada pers.
Puluhan awak media yang menunggu sejak pukul 11.00 Wib hingga pukul 15.30 Wib, tidak berhasil mendapatkan sedikitpun informasi dari kedua pejabat yang menjadi saksi dugaan gratifikasi tersebut, dan berkesan Menghindari para pewarta.
Pasalnya sejak awal kedatangan, kedua pejabat tersebut sudah mengecoh awak media dengan masuk melalui pintu belakang Mapolres Lampura secara tergesa-gesa, dengan menumpang kendaraan dinas jenis Inova berplat BE 1963 JZ.
Ternyata awak media pun kembali kecolongan, pasalnya sekian lama menunggu didekat kendaraan dinas yang ditumpangi kedua saksi yang terparkir dibelakang Mapolres, sekira pukul 15.30 Wib, Lekok dan Mankodri keluar lewat depan Mapolres Lampura dengan menumpang kendaraan lain, tanpa menggunakan kendaraan dinas yang sebelumnya mereka tumpangi.
Diketahui, Sekda dan Asisten I Pemkab Lampura dipanggil oleh tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres setempat sebagai saksi terkait pusaran dugaan gratifikasi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang melibatkan beberapa nama pejabat daerah, selasa (17/05).
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Mengatakan “Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim.
Sebelumnya, menurut Kasat pihaknya telah menjadwalkan ulang pemanggilan dua pejabat teras tersebut pada hari Senin kemarin, namun dikarenakan hari libur (Waisak) maka tim menjadwalkan ulang dihari Rabu besok.
Namun kedua saksi tersebut mengkonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Lampura.
“Sebenarnya besok (Rabu) jadwal pemanggilannya, tapi saat mereka sudah menerima surat pemanggilan, mereka mengkonfirmasi ingin diperiksa dihari Selasa. Jadi kita terima dihari ini untuk diperiksa,” tandasnya.
Hingga berita ini dirilis, tidak satupun awak media yang mendapatkan informasi secara resmi dari kedua pejabat tersebut mengenai pemanggilan mereka sebagai saksi oleh tim penyidik Tipikor Polres Lampura. (KIS)