• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Oknum Anggota DPRD tubaba diduga Nyabu Dan Lecehkan Seorang Wanita.

Redaksi by Redaksi
April 21, 2022
in Berita
Oknum Anggota DPRD tubaba diduga Nyabu Dan Lecehkan Seorang Wanita.
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com    –Seorang oknum anggota DPRD Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, RD (35) tak lain merupakan anak kandung kepala Tiyuh Setia Agung, Gunung Terang TRZ, diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita muda hingga mengalami trauma berat.

Hal itu di ketahui setelah adanya keterangan yang di sampaikan wanita korban pelecehan tersebut kepada wartawan pada 10 April 2022 lalu.

“Pada awal mula kami chatingan lewat whatsaap dengan pembahasan normal-normal saja, setelah itu saya di rayu untuk ketemu oleh RD, lalu saya dibawa menggunakan mobil ke salah satu hotel di seputaran unit 2 Tulang Bawang, ternyata sesampai disana saya di paksa untuk menemani dia nyabu dan setelah itu saya di gagahi hingga lima kali berulang-ulang,” jelas korban.

Korban menerangkan, setelah nyabu dan meniduri dirinya, RD (35) lalu pergi begitu saja dari hotel, dan selang beberapa saat kemudian datang dua pemuda yang mengaku temannya RD lalu masuk ke kamar yang ia tempati.

“Saat itu saya pun di goda-goda oleh mereka berdua setelah RD keluar dari pintu kamar meninggalkan saya, sebisanya saya untuk menolak dan melawan meski saya sempat di pegang-pegang oleh mereka berdua, dan keduanya saya kurang mengenali, Kalau seperti ini tentu saya tidak terima telah di perlakukan sedemikian, saya minta oknum itu di adili seadilnya, kalau masalah bukti mulai dari percakapan dia ngajak saya ngamar dan nyabu itu ada semua,” urainya.

Sementara, saat di hubungi melalui ponsel genggamya pada 11 April 2022, RD membenarkan jika dirinya merupakan anggota DPRD aktif di Kabupaten Tulang Bawang Barat dari partai Perindo.

“Ya, saya masih di dewan Tubaba, kalau partai dari Perindo,” jelas RD.

Setelah wartawan bertanya atas ulahnya terhadap seorang wanita tersebut, RD meminta untuk berkordinasi terlebih dahulu dengan salah satu keluarganya.

“Kalau begitu saya kordinasi dulu dengan paman saya, nanti saya kabari lagi,” kata RD.

Setelah beberapa jam kemudian, RD kembali melakukan komunikasi dengan wartawan melalui pesan WhatsApp. Namun terdapat kejanggalan, lantaran RD mengaku jika wartawan salah sambung dan ia tidak mengenali siapa itu RD.

“Nggak tau saya pak, ini bukan wa RD, itu RD mana pak? ada lokak nggak pak, kalau ada bagi dulu untuk lebaran, saya nggak kenal RD itu, kirim dulu foto nya jadi penasaran dengan RD itu,” tulisnya 

Guna memastikan, wartawan pun menyambangi kantor DPRD Tubaba pada 13 April 2022, namun pada saat itu seluruh anggota DPRD setempat sedang melaksanakan Bimtek di Bandar Lampung untuk beberapa hari.

Sementara di lansir dari Kompas.com Sekjen DPP Perindo, Ahmad Rofiq sebelumnya telah memberi tindakan tegas berupa pencabutan keanggotaan secara tidak hormat terhadap salah satu oknum anggota DPRD yang juga merupakan pengurus partai Perindo di Nganjuk Jawa Timur akibat tersandung masalah narkoba.

Bahkan di dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (13/12/2021), Ahmad Rofiq juga menegaskan hal yang sama juga akan di lakukan terhadap pengurus dan anggota Partai Perindo di berbagai daerah jika melanggar hal serupa.

“Sikap tegas ini tidak hanya berlaku bagi oknum anggota dewan asal Partai Perindo yang melakukan perbuatan melawan hukum. Melainkan juga bagi oknum pengurus dan anggota Partai Perindo di berbagai daerah.

Apakah sangsi yang sama akan di berikan kepada RD anggota DPRD Tulang Bawang Barat? Bersambung…(TIm).

Catatan : media siber ini menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum. Akan dilakukan koreksi dan revisi bila sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak-pihak terkait.

 

ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Lampura Sambut Kehadiran Satgasus Terkait Dana PEN dan Migor

Next Post

Di Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Lampura Rombak Lagi Aselon III dan IV

Next Post
Di Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Lampura Rombak Lagi Aselon III dan IV

Di Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Lampura Rombak Lagi Aselon III dan IV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In