Lampung Utara – Jadi korban bulying Maestro Djenar (17) siswa SMKN 1 Kotabumi, didampingi orangtuanya melapor ke Polres Lampung Utara (Lampura).
Parahnya, aksi ala gengster tersebut sengaja direkam oleh para pelaku bulying didalam video berdurasi 12 (dua belas) detik. Tentu saja sebagai orangtua, Ferdinand Atik tidak Terima anaknya diperlakukan seperti itu.
Rabu (13/04), secara resmi laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : SPTL/1006/B-1/IV/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung
Didampingi orangtuanya, Maestro menceritakan peristiwa buruk yang dialaminya pada selasa kemarin (12/04), berawal saat dirinya dituduh menantang berkelahi oleh R Cs. Merasa tertantang R meminta Maestro untuk datang ke kediamannya di Kampungtempel, Kelurahan Tanjungaman untuk mengklarifikasi kebenaran soal tantangan tersebut.
“Saya dituduh menantang R Cs, Padahal saya tidak pernah menantang mereka,” Kata Maestro dihalaman Mapolres Lampura, rabu (13/04)
Saat dia sedang mengklaririkasi mengenai tuduhan tersebut, Maestro mengatakan, dirinya langsung dipukul oleh W yang merupakan rekan R Cs, bahkan sambil direkam oleh rekan yang lain.
“Saya direkam mereka saat memberikan klarifikasi dan meminta maaf, belum selesai saya bicara saya sudah dipukul oleh W, bahkan saya juga disuruh pushup oleh mereka” Terang dia.
Ferdinand Atik, sebagai orangtua Maestro jelas tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, dia berharap pihak kepolisian secepatnya menindak para pelaku yang sudah membulying anaknya.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, saya berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas pelaku, dan memberikan hukuman yang berat. Karena psikologis anak saya terganggu, apalagi video penganiayaan tersebut sudah tersebar di group whatsapp,” Tegas Ferdinand.
Terpisah, AKP. Eko Rendi Oktama, Kasat Reskrim Polres Lampura, saat ditemui membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas dugaan pemukulan terhadap Maestro Djenar.
“Ya kita sudah terima laporan korban, dan sudah kita cross cek bahwa benar ada laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang masih berstatus pelajar, dan korbanpun masih berstatus pelajar,” kata Eko diruangannya.
Eko menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan, dan mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangka.
” Setelah melakukan penyelidikan dan akan menaikan proses penyidikan dan mencari alat bukti,” tegasnya. (KIS)