• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak bersinergi dengan media tubaba

Redaksi by Redaksi
Maret 31, 2022
in Berita
Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak bersinergi dengan media tubaba
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com – sosialisasi media ramah anak tubaba, kegiatan ini oleh Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak  dengan media tubaba dan Nara sumber bayana asisten 1 di taman kebahagiaan Panaragan jaya tulang bawang barat. 31/3/22)

Anak dibawah umur dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui kejadian di masyarakat dan dalam pemberitaan terkadang menunjukkan wajah dari korban ataupun pelaku. Sedang anak di bawah umur masih mempunyai masa depan yang panjang.

Harus menjaga nama baik anak dibawah umur agar dalam pemberitaan tidak menunjukan wajah, alamat korban dan pelaku, lain halnya jika pelaku orang yang sudah dewasa yang memang layak menunjukan identitas pelaku karena sudah dewasa agar bisa berubah prilaku seorang pelaku tindak kejahatan dewasa.

Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak bersinergi dengan OPD lainnya, seperti contoh dengan DLLAJ membangun trotoar ramah anak agar terhindar dari jatuh saat berjalan ataupun karena lubang. Juga dengan dinas kesehatan agar puskesmas memberikan tempa bermain anak saat sedang ke puskesmas, dan laktasi tempat ibu menyusui agar ada ruangan tersendiri.

Saat ini lembaga perlindungan anak dan perempuan tulang bawang barat sedang menggalakkan sekolah ramah anak, bahwa seluruh sekolah harus memenuhi Kreteria dan standar layak anak seperti contoh ada pemisahan tiolet anak lelaki dan perempuan. Peraturan sekolah tidak membolehkan ada buli pada anak didik disekolahnya. Harus menyiapkan kantin yang sehat untuk anak didik.

Dalam perbincangannya bayana asisten 1 mengatakan “Dalam pemberitaan harus menjaga nama baik anak dibawah umur baik pelaku maupun korban karena anak-anak itu masih mempunyai masa depan yang panjang. Menghindari gambar yang hanya tutup mata karena wajahnya masih terlihat. Masa depan anak tersebut korban maupun pelaku harus kita jaga. Lain hal jika pelakunya sudah dewasa, tulis yang besar besar namanya pada pemberitaan.” Bayana mengakhiri. (Nurul)

ShareTweetPin
Previous Post

Asmadi: penjaringan aparatur sesuai perbub.

Next Post

Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pengurus Nyaleg Harus Mundur

Next Post
Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pengurus Nyaleg Harus Mundur

Dewan Kehormatan PWI Ingatkan Pengurus Nyaleg Harus Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In