• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Lakukan Pengeroyokan, Oknum Kades Hanakau Jaya Dilaporkan Kepolisi

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2022
in Berita
Diduga Lakukan Pengeroyokan, Oknum Kades Hanakau Jaya Dilaporkan Kepolisi
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Pengeroyokan disertai penganiayaan seorang warga yang bernama Taufik (29) Tahun , yang diduga di Aniaya oleh salah satu Aparat Pemerintahan Desa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, beberapa Minggu lalu, berujung pada pelaporan ke Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara. Pada hari Senin (28/03/2022

Fitra juli S.H.MH sebagai kuasa hukum Taufik hidayat mendatangi mapolres lampung utara untuk memenuhi panggilan diri nya dan saksi-saksi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Untuk kronologis kejadian yang dikatakan Fitra juli S.H.MH sebagai kuasa hukum Taufik hidayat mengucapkan pada pukul 18:30 sodara Taufik duduk didepan rumah nya bersama kerabat dan temannya, datanglah rombongan Rudi bersama dua orang lainnya ia itu Okta dan Repi (Inisial) datang dengan marah-marah sambil membawa senjata tajam

Pada saat taufik berdiri yang bermaksud ingin menjelaskan persoalan tiba-tiba langsung ditendang oleh An okta. sehingga membuat taufik terjatuh dan langsung dianiaya diinjak-injak oleh An.rudi, repi dan okta lalu okta mencabut senjata tajam yang membuat tangan nya sendiri terluka, ucapnya

Dan okta menodongkan senjata tajam keleher sodara Taufik,beruntung ada ibu-ibu tetangga Taufik yang berlari dan langsung memeluk taufik, ibu tersebut mengira Taufik adalah anaknya.

“Sehingga ditarik dan dijauhkan dari tempat kejadian perkara, banyak saksi yang melihat kejadian tersebut tetapi tidak sanggup untuk melerai dikarnakan diancam akan dibacok”, Kata Fitra Zuli Selaku kuasa hukum Taufik

“Diri nya juga mengatakan salah satu diantara tiga orang tersebut adalah pemimpin desa yang berkewajiban untuk mengayomi masyarakat bukan untuk menghakimi masyarakatnya,saya berharap agar pihak kepolisian bisa melihat perkara ini dengan baik, saya yakin pihak kepolisian berada di tengah-tengah untuk membela yang benar dan menegakkan keadilan”tegasnya

Menurut saksi mata yang melihat kejadian tersebut Hasim mengatakan Pada saat diri nya bersama dengan sodara taufik dan teman lainnya sedang duduk ngobrol bersama didepan rumah sodara taufik,datanglah Rudi, Repi dan okta dengan marah-marah (emosi).

Hasim Juga mengatakan “pada saat sodara taufik berdiri ingin menjelaskan permasalahan langsung ditendang dan salah satu langsung mengeluarkan golok (senjata tajam) pada saat taufik terjatuh langsung dikeroyok oleh tiga orang tersebut” Ucapnya

Kami ingin membantu melerai kami tidak sanggup, sehingga saat istrinya taufik menjerit langsung lari ibu-ibu yang memisahkan kejadian tersebut, tegasnya

Sementara, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H.mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan untuk perkara ini yang terjadi didesa Hanakau jaya kecamatan sungkai utara kabupaten lampung utara masih dalam proses penyelidikan, Guna untuk mengumpulkan alat bukti sehingga nantinya kita akan tetapkan tersangka.

“Dalam kasus ini pelapor dan terlapo, kedua-dua nya sebagai pelapor dan terlapor mereka saling melaporkan, untuk sementara penyelidikan kita lakukan untuk mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangka, dan kita lakukan dengan profisional dan prosedural yang berlaku dengan secara transparan” pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Hanakau Jaya rudi saat dikonfirmasi awak media melalui via seluler, mengatakan biar nanti proses hukum yang menjawab apakah benar saya melakukan pengeroyokan atau tidak, karena itu kan lgi dalam proses penyelidikan, jadi kita liat saja nanti hasil penyelidikan di Polres Lampung Utara (Red)

ShareTweetPin
Previous Post

Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek Lambu Kibang.

Next Post

UMKO Buka Program Pascasarjana S2 Hukum

Next Post
UMKO Buka Program Pascasarjana S2 Hukum

UMKO Buka Program Pascasarjana S2 Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In