Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Pengeroyokan disertai penganiayaan seorang warga yang bernama Taufik (29) Tahun , yang diduga di Aniaya oleh salah satu Aparat Pemerintahan Desa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, beberapa Minggu lalu, berujung pada pelaporan ke Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara. Pada hari Senin (28/03/2022
Fitra juli S.H.MH sebagai kuasa hukum Taufik hidayat mendatangi mapolres lampung utara untuk memenuhi panggilan diri nya dan saksi-saksi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Untuk kronologis kejadian yang dikatakan Fitra juli S.H.MH sebagai kuasa hukum Taufik hidayat mengucapkan pada pukul 18:30 sodara Taufik duduk didepan rumah nya bersama kerabat dan temannya, datanglah rombongan Rudi bersama dua orang lainnya ia itu Okta dan Repi (Inisial) datang dengan marah-marah sambil membawa senjata tajam
Pada saat taufik berdiri yang bermaksud ingin menjelaskan persoalan tiba-tiba langsung ditendang oleh An okta. sehingga membuat taufik terjatuh dan langsung dianiaya diinjak-injak oleh An.rudi, repi dan okta lalu okta mencabut senjata tajam yang membuat tangan nya sendiri terluka, ucapnya
Dan okta menodongkan senjata tajam keleher sodara Taufik,beruntung ada ibu-ibu tetangga Taufik yang berlari dan langsung memeluk taufik, ibu tersebut mengira Taufik adalah anaknya.
“Sehingga ditarik dan dijauhkan dari tempat kejadian perkara, banyak saksi yang melihat kejadian tersebut tetapi tidak sanggup untuk melerai dikarnakan diancam akan dibacok”, Kata Fitra Zuli Selaku kuasa hukum Taufik
“Diri nya juga mengatakan salah satu diantara tiga orang tersebut adalah pemimpin desa yang berkewajiban untuk mengayomi masyarakat bukan untuk menghakimi masyarakatnya,saya berharap agar pihak kepolisian bisa melihat perkara ini dengan baik, saya yakin pihak kepolisian berada di tengah-tengah untuk membela yang benar dan menegakkan keadilan”tegasnya
Menurut saksi mata yang melihat kejadian tersebut Hasim mengatakan Pada saat diri nya bersama dengan sodara taufik dan teman lainnya sedang duduk ngobrol bersama didepan rumah sodara taufik,datanglah Rudi, Repi dan okta dengan marah-marah (emosi).
Hasim Juga mengatakan “pada saat sodara taufik berdiri ingin menjelaskan permasalahan langsung ditendang dan salah satu langsung mengeluarkan golok (senjata tajam) pada saat taufik terjatuh langsung dikeroyok oleh tiga orang tersebut” Ucapnya
Kami ingin membantu melerai kami tidak sanggup, sehingga saat istrinya taufik menjerit langsung lari ibu-ibu yang memisahkan kejadian tersebut, tegasnya
Sementara, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H.mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan untuk perkara ini yang terjadi didesa Hanakau jaya kecamatan sungkai utara kabupaten lampung utara masih dalam proses penyelidikan, Guna untuk mengumpulkan alat bukti sehingga nantinya kita akan tetapkan tersangka.
“Dalam kasus ini pelapor dan terlapo, kedua-dua nya sebagai pelapor dan terlapor mereka saling melaporkan, untuk sementara penyelidikan kita lakukan untuk mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangka, dan kita lakukan dengan profisional dan prosedural yang berlaku dengan secara transparan” pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Hanakau Jaya rudi saat dikonfirmasi awak media melalui via seluler, mengatakan biar nanti proses hukum yang menjawab apakah benar saya melakukan pengeroyokan atau tidak, karena itu kan lgi dalam proses penyelidikan, jadi kita liat saja nanti hasil penyelidikan di Polres Lampung Utara (Red)