Tubaba, lensahukumnews.com – Penyerahan secara langsung BLT kepada 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, oleh kepalo tiyuh di dampingi aparatur.
Kreteria Penerima bantuan langsung tunai ini adalah yang tidak mendapatkan bantuan lainya seperti dari dinas sosial, agar masyarakat bisa merasakan bantuan bagi yang belum pernah mendapatkan. Dan bantuan-bantuan tidak tumpang tindih.
Laily Kepalo Tiyuh gunung Katun Tanjungan mengatakan,” Ada 99 KPM yang menerima bantuan BLT Tahun ini, yang secara langsung saya berikan kepada warga saya,” Kata Laily melalui pesan singkatnya Whatsappnya, Jumat (25/03/2022).
Penyerahan BLT ini sengaja saya lakukan langsung, karena penerimanya rata-rata lansia, Takut adanya kesalahan atau ribet kalau pakai rekening, dan juga kalau langsung kita serahkan lebih efektif.
BLT yang kita salurkan hari ini sebanyak tiga bulan, Terhitung dari Januari,Februari dan maret dengan jumlah Rp.89.100.000,” Jelasnya.
Lanjutnya,” Semoga dengan tersalurnya bantuan BLT Tahun 2022 tahap pertama ini, bisa sedikit membantu warga saya, maka dari itu saya berharap pergunakanlah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan sehari-hari,” Harap Laily.
Di Tempat terpisah Mbah karimin warga dusun 8 RT I mengucapkan Terimakasih kepada pak kepalo dan jajaran, yang mana sudah memberikan bantuan kepada kami, Mudah-mudahan ini jadi berkah dan jadi ladang amal bagi pemerintah tiyuh gunung katun tanjungan yang kami cintai ini.(Nurul)