• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Penangkapan Wilson Lalengke, Ketum DPP AWPI : Kita Semua Prihatin

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2022
in Berita
Terkait Penangkapan Wilson Lalengke, Ketum DPP AWPI : Kita Semua Prihatin
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang, lensahukumnews.com – Penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau PPWI Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur Polda Lampung pada jumat, menjadi perbincangan hangat dikalangan insan Pers tanah air ( 13/03/2022).

Wilson Lalengke dilaporkan oleh Masyarakat Adat Lampung terkait tindakannya yang merobohkan papan ucapan Masyarakat adat Lampung yang terpasang didepan Kantor Polres Lampung Timur.

Terkait Penangkapan Wilson Lalengke,. Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI Hengki Ahmad Jazuli pun angkat bicara dan prihatin atas kejadian yang menimpa alumni Lemhanas itu.

Dalam pesannya ia menyampaikan bahwa “Samua anggota AWPI, saya minta untuk tidak masuk diranah ini, sampai ada stetment dari pihak yang berkompeten, AWPI akan selalu menjaga marwah UU Pers dan Kode Etik Jurnalis, Kita prihatin atas penangkapan Wilson, kita juga mendukung Polisi dalam penegakan hukum di Lampung sang bumi djua Jurai” tulis – nya. (13/3)

Diketahui sebelumnya Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk menanyakan proses hukum anggota Wartawan PPWI yang ditangkap karena diduga memeras seseorang.

Berselang beberapa saat Wilson Lalengke melihat papan ucapan yang dinilai sebagai penghinaan kepada wartawan, sehingga dengan spontan ia pun merobohkan papan ucapan tersebut.

Sehari berselang ia pun ditangkap oleh Personil Polres Lampung Timur dengan dugaan pengrusakan atas laporan Masyarakat Adat Lampung yang merasa tersinggung.(AWPI)

ShareTweetPin
Previous Post

Cafe Tempat Pesta Narkotika Digerebek Polres Tulang Bawang

Next Post

800 lebih bonsai di Pamerkan dalam ajang Pameran bonsai yg dibuka Bupati Tulangbawang

Next Post
800 lebih bonsai di Pamerkan dalam ajang Pameran bonsai yg dibuka Bupati Tulangbawang

800 lebih bonsai di Pamerkan dalam ajang Pameran bonsai yg dibuka Bupati Tulangbawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
  • Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba
  • “Rapat Paripurna Memanas: Arya Sindir Pembangunan Jalan yang Tak Merata, ‘Suara Saya Seperti Tak Dianggap’”
  • Renovasi Tugu Ikon Tiyuh Setiya Bumi Mulai Dikerjakan, DD 2025 Kucurkan Rp16 Juta Lebih
  • Pembangunan Posyandu di Tiyuh Setia Bumi Resmi Dimulai, Pemerintah Fokus Tekan Angka Stunting di Tubaba
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In