• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penculik anak di bawah umur di tangkap polisi

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2022
in Berita
Penculik anak di bawah umur di tangkap polisi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, lensahukumnews.com      Polsek Lambu kibang Polres Tulang Bawang Barat jum’at 11 Maret 2022 sekira pukul 21.30 wib telah berhasil ungkap kasus penculikan anak dibawah umur. ,sebagai mana di maksud dalam pasal 332 KUHPidana dan UU No.04 tahun 2019 tentang Perlindungan Anak.

Dasar penangkapan terduga pelaku penculikan anak dibawah umur Laporan polisi nomor : LP/ B – 012 / III / 2022 / POLDA LPG/ RES TUBABA /SEK LAMBU KIBANG, tgl 08 Maret 202

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Lambu Kibang AKP A. Cik Wiajaya membenarkan bahwa Polsek Lambu kibang jum’at 11 Maret 2022 sekira pukul 21.30 wib telah berhasil ungkap kasus penculikan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terduga pelaku ZH Als Jk  (50d) dan korban an.Nita Lestari Binti Suwardi

Lanjut Kapolsek ” Awal kejadian yaitu Pada hari Senin Tanggal 07 Maret 2022 sekira pukul 14.00 wib di Jalan di Tiyuh Indraloka Mukti Kec. Way Kenanga Kab Tulang bawang barat. Telah terjadi Tidak pidana Penculikan Pada awal nya anak pelapor yang bernama NITA LESTARI, Umur 14 tahun, pulang sekolah lalu langsung mengganti baju sekolah dengan baju biasa dan membawa tas,pelapor menanyakan kepada anak nya ” mau kemana dek ?” Anak tersebut menjawab ” mau kerja kelompok” lalu anak pelapor pergi menggunakan motor honda spacy, sekira jam 15.00 Wib tetangga pelapor memberitahukan kepada pelapor bahwa anak nya pelapor telah di bawa orang yang bernama ZH Alias JK dan Nita motor anak pelapor di titipkan dirumah di daerah Bujuk Tulang Bawang lalu istri pelapor langsung mendatangi rumah tersebut untuk mencari anak nya, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu Kibang.

ronologis Penangkapan Pada hari Jumat Tanggal 11 Maret 2022 sekira Pukul 21.30 wib berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan yang d pimpin oleh Kanit Reskrim Lambu kibang Ipda A. Batubara, SH di ketahui terlapor di ketahui posisinya yang berada di dusun Tulung sawo Desa Pulau gronggangan Kec. Pedamaran timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki ) Provinsi. Sumsel, Kemudian unit Reskrim Polsek lambu kibang langsung berkordinasi dengan Polsek padamaran timur Polres OKI Polda Sumsel melakukan penangkapan dan pengamanan yang diduga pelaku dan juga korban yang berada di gubuk tengah perkebunan karet ,selanjutnya yang di duga pelaku dan juga korban di interogasi dan mengakui bernama ZH alias JK dan Nita Lestari binti Suwardi , Selanjutnya di bawa ke polsek lambu kibang untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Kapolsek.

Untuk terduga pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1,2 Jo pasal 76 e UU RI no 17 tahun 2016 dan atau pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76 D UU RI no 17 THN 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016 ttg perubahan ke 2 atas UU RI no 23 tahun 2002 ttg perlingan anak. Ancaman 15 tahun penjara. (*)

 

 

ShareTweetPin
Previous Post

Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Yanlik Dari Kementerian PANRB

Next Post

Setubuhi Paksa Anak di Kebun Sawit, Pria 32 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji

Next Post
Setubuhi Paksa Anak di Kebun Sawit, Pria 32 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji

Setubuhi Paksa Anak di Kebun Sawit, Pria 32 Tahun Ditangkap Polsek Gedung Aji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
  • Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba
  • “Rapat Paripurna Memanas: Arya Sindir Pembangunan Jalan yang Tak Merata, ‘Suara Saya Seperti Tak Dianggap’”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In