• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Polres Lampura Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat Kerugian 150 Juta Rupiah – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Minggu, Februari 15, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Polres Lampura Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat Kerugian 150 Juta Rupiah

    Redaksi by Redaksi
    Januari 31, 2022
    in Berita
    Polres Lampura Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat Kerugian 150 Juta Rupiah
    0
    SHARES
    7
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
    Kasus pencurian disertai dengan pemberatan (CURAT) yang menimpa korban Hendi Setiawan (30) warga desa Karang Rejo 2 Kecamatan Muara Sungkai Kab. Lampung Utara pada Selasa 18/1/2022 lalu, hingga mengalami kerugian 150 juta rupiah akhirnya berhasil di ungkap jajaran Reskrim Polres Lampung Utara

    Hal ini di sampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. saat menggelar konferensi pers pada Senin 31/1/2022 bertempat di koridor utama Mapolres setempat

    Terduga pelaku TW (33) turut dihadirkan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa plat no.pol, satu unit HP merk Samsung J7, satu buah cincin emas berikut surat, satu kalung emas berikut surat, satu buah gantungan kalung beserta surat, sepasang anting emas, uang tunai Rp 150.000, satu buah linggis dan satu bilah golok

    Dikatakan oleh Kapolres, TW (33) warga Kelurahan Negeri Sakti Kecamatan Pakuwon Ratu Kab. Way Kanan ini merupakan pelaku tunggal saat melancarkan aksi kejahatannya

    Modus operandi (MO) yang dilakukan, awalnya berpura-pura bertamu kerumah korban, untuk mengetahui situasi dan kondisi rumah.

    Setelah diketahui rumah tidak ada penghuninya, pelaku masuk melalui jendela samping dengan merusak pintu menggunakan linggis dan golok, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa uang tunai Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), mesin EDC BRILink dan agen BNI 46, satu unit HP Samsung J17 prem

    TW sempat buron selama kurang lebih sebelas hari dan akhirnya berhasil di tangkap oleh unit Reskrim jajaran Polres Lampung Utara pada Jumat 29/1/2022 pukul 22.00 wib di Kelurahan Negeri Sakti Pakuon Ratu Kabupaten Way kanan

    Terhadap TW terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak di tangkap “ujar Kapolres

    Selanjutnya Kapolres AKBP Kurniawan menghimbau, guna mengantisipasi kasus serupa, agar warga masyarakat meningkatkan keamanan lingkungannya dan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (*)

    ShareTweetPin
    Previous Post

    Harlah NU ke 96 : Meningkatkan Kemandirian Menuju Peradaban NU.

    Next Post

    Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Lampura

    Next Post
    Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Lampura

    Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Lampura

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Jalan Kabupaten Tubaba Babak Belur, Truk ODOL Perusahaan Luar Daerah Diduga Bebas Melintas
    • Jalan Kabupaten Tubaba Hancur Dilindas Truk 20 Ton, Perusahaan Luar Daerah Diduga Lepas Tanggung Jawab
    • Diduga Prosedur Medis Amburadul, Pasien RSIA Umi Attaya Tubaba Mengeluh: Sudah Masuk Ruang Operasi, Tiba-tiba Dibatalkan dan Disuruh Pulang
    • Dinas Pertanian Tegas: Edet Bantuan Negara Tak Boleh Dijual, Kesepakatan Kelompok Tetap Melanggar
    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In