• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Lampura Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat Kerugian 150 Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
Januari 31, 2022
in Berita
Polres Lampura Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat Kerugian 150 Juta Rupiah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Kasus pencurian disertai dengan pemberatan (CURAT) yang menimpa korban Hendi Setiawan (30) warga desa Karang Rejo 2 Kecamatan Muara Sungkai Kab. Lampung Utara pada Selasa 18/1/2022 lalu, hingga mengalami kerugian 150 juta rupiah akhirnya berhasil di ungkap jajaran Reskrim Polres Lampung Utara

Hal ini di sampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. saat menggelar konferensi pers pada Senin 31/1/2022 bertempat di koridor utama Mapolres setempat

Terduga pelaku TW (33) turut dihadirkan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa plat no.pol, satu unit HP merk Samsung J7, satu buah cincin emas berikut surat, satu kalung emas berikut surat, satu buah gantungan kalung beserta surat, sepasang anting emas, uang tunai Rp 150.000, satu buah linggis dan satu bilah golok

Dikatakan oleh Kapolres, TW (33) warga Kelurahan Negeri Sakti Kecamatan Pakuwon Ratu Kab. Way Kanan ini merupakan pelaku tunggal saat melancarkan aksi kejahatannya

Modus operandi (MO) yang dilakukan, awalnya berpura-pura bertamu kerumah korban, untuk mengetahui situasi dan kondisi rumah.

Setelah diketahui rumah tidak ada penghuninya, pelaku masuk melalui jendela samping dengan merusak pintu menggunakan linggis dan golok, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa uang tunai Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), mesin EDC BRILink dan agen BNI 46, satu unit HP Samsung J17 prem

TW sempat buron selama kurang lebih sebelas hari dan akhirnya berhasil di tangkap oleh unit Reskrim jajaran Polres Lampung Utara pada Jumat 29/1/2022 pukul 22.00 wib di Kelurahan Negeri Sakti Pakuon Ratu Kabupaten Way kanan

Terhadap TW terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak di tangkap “ujar Kapolres

Selanjutnya Kapolres AKBP Kurniawan menghimbau, guna mengantisipasi kasus serupa, agar warga masyarakat meningkatkan keamanan lingkungannya dan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Harlah NU ke 96 : Meningkatkan Kemandirian Menuju Peradaban NU.

Next Post

Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Lampura

Next Post
Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Lampura

Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In