Tulang Bawang, – lensahukumnews.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan cek urine secara acak (random) terhadap personelnya.
Kegiatan cek urine ini berlangsung hari Senin (24/01/2021), pukul 10.00 WIB, di gedung Satreskrim, Mapolres setempat dan diikuti oleh 27 personel.
“Senin usai pelaksanaan apel pagi, saya bersama dengan 26 personel Satreskrim Polres Tulang Bawang melakukan cek urine secara random,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Selasa (25/01/2022).
Dalam pelaksanaan cek urine ini, lanjut AKP Wido, dilakukan oleh petugas kesehatan dari klinik Polres dan diawasi langsung oleh personel Sie Propam Polres Tulang Bawang, sehingga kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan serta keinginan dari pimpinan.
“Dari 27 personel yang di cek urine secara random, semuanya negatif mengandung narkotika dan obat-obatan terlarang,” imbuhnya.
Kasat menjelaskan, kegiatan cek urine secara random ini akan rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan secara langsung kepada personel Satreskrim.
“Bila nanti ada personel yang hasil cek urinenya positif mengandung narkotika dan obat-obatan terlangsung, dipastikan personel ini langsung dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polres,” jelas AKP Wido.
Selain itu, personel tersebut juga akan dilakukan sidang kode etik sesuai dengan arahan dari Kabid Propam Polda Lampung. (*)