• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wakil bupati tubaba melakukan raker bersama Mendagri Tito karnavian

Redaksi by Redaksi
Januari 25, 2022
in Berita
Wakil bupati tubaba melakukan raker bersama Mendagri Tito karnavian
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tubaba, – lensahukumnews.com  Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara virtual di ruang kerja Wakil Bupati di Panaragan, Senin (24/01).

Rapat kerja yang di pimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia. Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Eri Budi Santoso.

Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang dijalankan.

Untuk itu, Mendagri berharap kepada Kepala Daerah, agar dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, sehingga dapat meraih kembali kepercayaan publik dan dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepan.

Tito juga mengungkapkan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena tiga faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. “Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” kata mantan Kapolri ini.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala daerah kedalam korupsi yaitu reformasi birokrasi, Pengadaan barang dan jasa, dan Filantropi atau sumbangan pihak ketiga.

Kemudian recofusing dan realokasi anggaran Covid-19 untuk APBD dan APBN, pengadaan jaring pengaman sosial/social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah, pemulihan ekonomi nasional, dan pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban keuangan kepala daerah (LPJKD).

Menurutnya lagi, pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional, dimana setiap kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara virtual di ruang kerja Wakil Bupati di Panaragan, Senin (24/01).

Rapat kerja yang di pimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia. Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Eri Budi Santoso.

Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang dijalankan.

Untuk itu, Mendagri berharap kepada Kepala Daerah, agar dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, sehingga dapat meraih kembali kepercayaan publik dan dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepan.

Tito juga mengungkapkan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena tiga faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. “Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” kata mantan Kapolri ini.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala daerah kedalam korupsi yaitu reformasi birokrasi, Pengadaan barang dan jasa, dan Filantropi atau sumbangan pihak ketiga.

Kemudian recofusing dan realokasi anggaran Covid-19 untuk APBD dan APBN, pengadaan jaring pengaman sosial/social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah, pemulihan ekonomi nasional, dan pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban keuangan kepala daerah (LPJKD).

Menurutnya lagi, pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional, dimana setiap kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Winarti berikan bantuan kepada warga masyarakat yg terkena bencana banjir di 3 Kecamatan

Next Post

Satreskrim Polres Tulang Bawang Cek Urine Personelnya Secara Random, Ini Hasilnya

Next Post
Satreskrim Polres Tulang Bawang Cek Urine Personelnya Secara Random, Ini Hasilnya

Satreskrim Polres Tulang Bawang Cek Urine Personelnya Secara Random, Ini Hasilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In