Tubaba, – lensahukumnews.com Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara virtual di ruang kerja Wakil Bupati di Panaragan, Senin (24/01).
Rapat kerja yang di pimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia. Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Eri Budi Santoso.
Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang dijalankan.
Untuk itu, Mendagri berharap kepada Kepala Daerah, agar dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, sehingga dapat meraih kembali kepercayaan publik dan dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepan.
Tito juga mengungkapkan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena tiga faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. “Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” kata mantan Kapolri ini.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala daerah kedalam korupsi yaitu reformasi birokrasi, Pengadaan barang dan jasa, dan Filantropi atau sumbangan pihak ketiga.
Kemudian recofusing dan realokasi anggaran Covid-19 untuk APBD dan APBN, pengadaan jaring pengaman sosial/social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah, pemulihan ekonomi nasional, dan pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban keuangan kepala daerah (LPJKD).
Menurutnya lagi, pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional, dimana setiap kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara virtual di ruang kerja Wakil Bupati di Panaragan, Senin (24/01).
Rapat kerja yang di pimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia. Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Eri Budi Santoso.
Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang dijalankan.
Untuk itu, Mendagri berharap kepada Kepala Daerah, agar dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, sehingga dapat meraih kembali kepercayaan publik dan dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepan.
Tito juga mengungkapkan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena tiga faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. “Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” kata mantan Kapolri ini.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, menyampaikan begitu banyak ruang yang dapat menjerat kepala daerah kedalam korupsi yaitu reformasi birokrasi, Pengadaan barang dan jasa, dan Filantropi atau sumbangan pihak ketiga.
Kemudian recofusing dan realokasi anggaran Covid-19 untuk APBD dan APBN, pengadaan jaring pengaman sosial/social safety NET untuk pemerintah pusat dan daerah, pemulihan ekonomi nasional, dan pengesahan RAPBD dan laporan pertanggung jawaban keuangan kepala daerah (LPJKD).
Menurutnya lagi, pemberantasan korupsi juga membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional, dimana setiap kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi. (*)