Waykanan – Media Massa yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Way kanan kelimpungan, pasalanya aplikasi yang akan diterapkan oleh pemerintah setempat minim sosialisasi.
Tentu membuat awak media mempertanyakan regulasi tentang aplikasi yang akan diterapkan oleh Diskominfo Waykanan.
Dian 29 (tahun) salah satunya, dia mengatakan, peluncuran aplikasi Sairagom ini, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu dari Diskominfo, bukan secara tiba-tiba broadcast melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp saja.
“Ini tiba-tiba kita disuruh mengisi formulir terkait aplikasi yang diluncurkan dan melengkapi seluruh berkas yang diminta, sedangkan saya selaku pekerja diminta pimpinan perusahaan saya, untuk menjelaskan kegunaan dari aplikasi ini, sedangkan dari Diskominfo tidak ada penjelasan terkait hal ini,” Keluhan dia, selasa (18/01)
Sebenarnya, menurut Dian, dirinya sangat mendukung tujuan Diskominfo meluncurkan aplikasi tersebut. Untuk menginventarisir perusahaan media yang terferifikasi dan berbadan hukum yang sah.
“Otomatis akan ada perusahaan media yang tereliminasi, pertanyaannya apakah nilai anggarannya akan ikut berubah, inikan belum ada kejelasan,” Singkat dia.
Terpisah, menyikapi hal tersebut, Saiful, Seketaris Kabupaten (Sekab) setempat mengatakan, tujuan aplikasi tersebut gunanya untuk memenuhi standarisasi, jadi jika ada perusahaan media yang tidak memenuhi syarat, otomatis akan ditolak sistem.
“Yang sudah terferifikasi perhari ini saja baru 93 perusahaan media, dari 200 media yang sudah mendaftar,” Kata Saiful di ruangannya.
Terkait anggaran, Saiful menjelaskan kalau dirinya belum mengetahui secara pasti besaran nilainya untuk perusahaan media yang sudah terferifikasi.
“Untuk anggaran kita belum tau pasti, kita belum anggar kan, kita lihat dulu nanti seberapa besar anggaran kita, yang pasti sekarang media harus mendaftar lewat aplikasi tersebut agar bisa masuk dan dapat ditevrikasi dan bisa untuk bekerja sama,”tutupnya
(SAN/KIS)