Lampung Tengah – Masuk kwartal empat tahun 2021, jumlah kasus tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsugih Lampung tengah ( Lamteng ), belum terdata Valid berapa jumlah yang sudah ditangani.
Ketidak jelaskan jumlah kasus yang sudah ditangani, karena Kasi Pidana Umum Kejari setempat saat ditemui, tidak ada ditempatnya. Yang disayangkan lagi, ketika aparat Rumah Tahanan yang datang Kasi Pidum bisa ditemui, tidak dengan awak media.
“Lha giliran kami yang bertanya, Security tadi ngomong tidak ada,” Kata Anto, salah satu wartawan, kamis (02/09)
Jelas ada ketidak bukaan informasi publik, kata Anto yang terlihat kecewa tidak mendapatkan jumlah kasus yang sudah ditangani oleh Pidum.
“Jelas tidak transparan, sepertinya ada permaian data jumlah kasus yang ditangani bulan Agustus 2021 ini, tegasnya.
Senada disampaikan oleh wartawan lain, merasa kecewa karena apa yang telah diproyeksi oleh redaksi tidak berhasil.
Dia berharap, Kejari Gunungsugih, agar lebih terbuka lagi dalam keterbukaan informasi publik, apalagi dalam massa wahana bebas korupsi sesuai dengan amanat dari kejagung.
( ANT/KIS)
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]