Tulangbawang Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) gelar rapat paripurna bahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun anggaran 2021, diruang paripurna DPRD setempat. Rabu (01/09)
Dihadiri oleh Fauzi Hasan, Wakil Bupati Tubaba, dan diikuti oleh Forkopimda, Sekdakab Novriwan Jaya, seluruh OPD, Camat dan Kepala Tiyuh se Tubaba, secara virtual.
Berbagai instrumen, di rancangan APBD P Tubaba TA 2021 meliputi Pendapatan Daerah pada APBD Murni ditargetkan sebesar : Rp.905.468.640.861, berubah menjadi Rp.920.184.136.540,-. Yang bersumber dari : PAD semula ditargetkan sebesar : Rp.39.564.544.704,- bertambah menjadi Rp.55.523.530.590,-.
Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp.830.108.569.331,- berkurang menjadi Rp.823.350.605.950,-.
Pendapatan Daerah yang Sah, semula sebesar Rp.35.795.526.826,- bertambah menjadi Rp.41.310.000.000,-.
Di sektor Belanja.
Jumlah Belanja pada APBD P TA 2021 diproyeksikan sebesar Rp.884.968.640.861,- berubah menjadi Rp. 991.236.658.370,42,- yang terdiri dari Belanja Operasi semula sebesar Rp.548.082.212.355,- bertambah menjadi Rp.592.762.536.070,42.
Belanja Modal sebesar Rp.190.834.448.306,- bertambah menjadi Rp.251.811.448.026,-.
Belanja Tidak Terduga semula sebesar Rp.5.000.000.000,- berkurang menjadi Rp.2.500.000.000,-.
Belanja Transfer semula Rp.141.051.980.200,- bertambah menjadi Rp. 144.162.674.274,-.
Ketiga, Pembiayaan Daerah.
Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2021 adalah semula sebesar Rp.18.000.000.000,- menjadi Rp.109.667.521.830,42,-.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan semula sebesar Rp.38.500.000.000,- berubah menjadi Rp. 38.615.000.000,-.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2022 yang memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber penggunaan pembiayaan disertai asumsi yang mendasarinya, antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2022 meliputi : rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara tiap urusan SKPD, plafon anggaran sementara program dan kegiatan, plafon anggaran sementara belanja operasi dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah TA 2022.
Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022, dimana penyusunan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dalam upaya mewujudkan Peningkatan Kualitas SDM dan Pemulihan Ekonomi untuk Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing, maka skalapiroritas pembangunan Tubaba pada 2022, adalah, Pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat, jaring pengaman nasional dan pengembangan ekonomi rakyat kreatif, Pembangunan SDM Yang Berkarakter Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar, Pengembangan Ekowisata dan Pelestarian Budaya, Pengembangan Infrastruktur dan Reformasi Birokrasi.
Melalui sambutannya Bupati Tubaba, yang diwakili oleh Wabup nya, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh legislator di DPRD setempat. Dia berharap seluruh elemen dapat bersinergi dalam menghadapi permasalahan perekonomian nasional dan daerah akibat pandemi Covid-19 dengan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. (DPRD)