Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dampak Pemdemi Covid-19, Tentunya Pemerintah Masih Melanjutkan PPKM Sampai Level 4, Maka dari itu Penyuluh Agama di Kabupaten Lampung Utara Membagikan 201 Paket Sembako dan Vitamin bagi masyarakat yang terkena dampak perekonomian dari adanya pemdemi covid-19 ini.
Penyuluh Agama Islam di Penyuluh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menyalurkan 201 paket sembako, vitamin, dan warga terdampak Covid 19 terutama Warga Yatim dan Dhuafa. Penyaluran paket tersebut di tengah perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Senin, 23 Agustus 2021.
Koordinator Penyuluh Agama Islam Lampung Utara Agus Toni, S.Ag di dampingi Koordinator Kecamatan mengatakan, penyaluran itu dilakukan dalam rangka meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Jadi sasaran kita adalah masyarakat yang Tidak mampu terutama Kaum Yatim dan Dhuafa di Kabupaten Lampung Utara. Kita salurkan paket sembako, vitamin, 201 paket Sembako ( per paket sembako nominal Rp 50 Ribu dan 100 Ribu) Sumber dananya berasal dari Penyuluh dan Kepala KUA,” ujar Agus Toni kepada awak media Rabu (18/8).
“Kami bersama Kompak Selampung Utara, PAI PNS dan Non PNS di bantu beberapa Kepala KUA menyerahkan paket bantuan ke 18 Kecamatan di daerah binaan masing masing, yaitu kec. Abung Selatan, Abung Tinggi, Sungkai Jaya, Tanjung Raja, bunga Mayang dan kecamatan-kecamatan lainnya.
Menurut Agus, selain membantu kaum Yatim, duafa, adanya kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kekompakan dan kepedulian Penyuluh dan pegawai di KUA Kabupaten Lampung Utara terhadap sesama.
“Kita berinisiatif membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Di sisi lain, inisiatif ini diterima dengan baik oleh beberapa Kepala KUA Kecamatan Lampung Utara. Kita tidak akan berhenti di sini. Ke depan kita ingin berperan lebih di tengah masyarakat,” Pungkasnya (Arf)