• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Kemerdekaan RI Ke-76, Sat Intelkam Polres Lampura Realisasikan SkCK Gratis Kepada Warga

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2021
in Berita
Hari Kemerdekaan RI Ke-76, Sat Intelkam Polres Lampura Realisasikan SkCK Gratis Kepada Warga
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam rangka HUT RI ke 76 Sat Intelkam Polres Lampung Utara meralisasikan nazarnya meggratiskan penerbitan SKCK untuk 76 warga pemohon yang membuat di tanggal 16 Agustus

Selain dari itu, juga diberikan cindera mata berupa balon bertuliskan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 76 yang secara simbolis di serahkan lansung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail

Kata AKP Dyvia” kita tepap ingin memberikan pelayanan yang terbaik, seperti yang pernah disampaikan terdahulu bahwa Polri bukan hanya sebagai profesi tapi juga sebagai jalan untuk mengabdi kepada masyarakat “ujarnya, Senin 16/8/2021

Selanjutnya Kasat mengingatkan kembali, bagi warga/ masyarakat yang ingin membuat SKCK, persyaratannya membawa fhoto Copy kartu keluarga (KK) 1 lembar, KTP, fhoto copy akte kelahiran 1 lembar, pas fhoto berukuran 4×6. 4 lembar dan kartu sidik jari

Sedangkan untuk perpanjangan cukup dengan membawa SKCK lama, Fhoto Copy KTP 1 lembar dan pas fhoto ukuran 4×6 3 lembar
Tuturnya (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Arinal dan Wagub Chusnunia Hadiri Rapat Paripurna HUT RI ke-76 dengan Agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo

Next Post

Obat Expired Dimusnahkan, Ini Kata Majril

Next Post
Obat Expired Dimusnahkan, Ini Kata Majril

Obat Expired Dimusnahkan, Ini Kata Majril

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In