Tulangbawang Barat – Serius cegah penebaran Virus COVID-19, tim Satuan Tugas COVID-19 Tulangbawang Barat (Tubaba) lakukan penyekatan di lima titik pintu masuk daerah tersebut.
Iptu Suarjono Suryaningrat, Kasat Lantas, yang mewakili AKBP. Sunhot P Silalahi, S.IK., Kapolres Tibaba, mengatakan, penyekatan tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negri nomor 31 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat COVID-19.
“Penyekatan ini untuk membatasi dan mengendalikan mobilisasi masyarakat dimasa PPKM level empat yang diberlakukan oleh pemerintah Tubaba,” Kata dia, Jum’at (13/08)
Dia meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut, dan tidak melakukan kegiatan diluar rumah maupun daerah, tanpa alasan yang penting selama masa PPKM level empat yang diberlakukan sejak tanggal 10 sampai 23 Agustus mendatang.
“Ini upaya pemerintah daerah untuk melindungi masyarakatnya dari paparan COVID-19. Karena keselamatan masyarakat lebih utama,” Jelasnya.
Adapun, masih kata dia, bagi yang akan melintasi daerah yang dilakukan penyekatan oleh tim gugus tugas wajib melengkapi dokumen perjalanan, surat keterangan negatif COVID-19, dan bukti sudah divaksinasi. Bagi yang akan melintasi tidak memiliki kelengkapan tersebut diatas, akan diminta untuk putar balik.
“Selain operasi Yustisi, kita juga melakukan sosialisasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penebaran virus COVID-19.” Pungkasnya.
Berikut daerah yang mengalami penyekatan adalah gerbang Tol Menggala, Lambukibang, Ujungbatu, Mulya Asri, dan Islamic Center Panaragan. (CWJ/KIS)