• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, November 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dalam Rangka PPKM, Sekdakab Lampura Tinjau Beberapa Kecamatan

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2021
in Berita
Dalam Rangka PPKM, Sekdakab Lampura Tinjau Beberapa Kecamatan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTABUMI,-Lensahukumnews.com
Bupati Lampung Utara, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Hi. Lekok, M.M., meninjau dan langsung memberikan arahan kepada Camat dan jajarannya di Kecamatan Abung Tengah, Kecamatan Abung Barat, Kecamatan Tanjung Raja, Kecamatan Bukit Kemuning dan Kecamatan Abung Tinggi, Selasa (10/08/2021). Ini dalam rangka memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lampung Utara.

Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Drs. Nozi Effialis, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdurahman, S.H., M.M., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr. Maya Manan, M.Kes., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Firmansyah, S.Pd., M.M.

Dalam arahannya, Sekda Drs. Hi. Lekok, M.M., menyatakan bahwa Pemkab Lampung Utara telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang PPKM Mikro. Surat Edaran bersama tersebut wajib untuk ditindaklanjuti pihak Kecamatan, Kelurahan atau Desa.

“Sebab apapun peraturan dan harapan jika tidak dilaksanaan secara serius, maka akan sia-sia juga. Saya yakin bila kita lakukan bersama-sama dan saling mendukung, mudah-murahan bisa kita tekan penyebaran Covid-19,” tegas Sekda.

Terlebih, lanjut Sekda, Kabupaten Lampung Utara kembali mendapatkan status penyebaran Covid-19 dengan risiko tinggi atau zona merah. Untuk itu, Camat dan Aparatur Desa segera mensosialisasikan dan menegakkan Pergub No. 3 Tahun 2020 dan Perbup 55 Tahun 2020. Dalam Pergub itu sudah memuat manakala ada pelanggaran bisa diberikan hukuman materi ataupun kurungan.

“Camat, Babinsa, Babinkamtibmas dan Satgasus agar kerja proaktif, mengawasi masyarakat. Dilarang melakukan kegiatan Seperti hajatan, pesta, yang menimbulkan kerumunan masa. Bila itu masih terjadi, ambil sikap tegas. Langsung Bubarkan. Jadi ini jangan dianggap main-main, tapi harus ditindaklanjuti dengan serius agar Covid-19 ini bisa diatasi. Saya yakin bila ini kita lakukan bersama-sama dan saling mendukung, mudah-mudahan penanggulangan Covid-19 di Lampung Utara bisa teratasi,” tandas Sekda. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

AKBP Kurniawan Ismail Resmi Jabat Kapolres Lampura

Next Post

Resmi Menjabat Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail Sambangi Kakimal Lampung

Next Post
Resmi Menjabat Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail Sambangi Kakimal Lampung

Resmi Menjabat Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail Sambangi Kakimal Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In