• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Warga Mengeluh

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2021
in Berita
Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Warga Mengeluh
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang Barat – Kepengengurusan Program Bantuan Pemerintah Tiyuh Indraloka Jaya, Kecamatan Waykenanga, Tulangbawang Barat (Tubaba), menjadi Polemik masyarakatnya.

Sebagian masyarakat setempat mengeluh dengan kepengurusan tersebut, diduga dalam menyalurkan bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), sampai Bantuan Langsung Tunai (BLT) disinyalir tebang pilih. Bahkan ditengah krisis global pandemi COVID-19 yang dihadapi oleh masyarakat, program UMKMpun dijadikan ajang pungli oleh oknum aparatur tiyuh.

Seorang warga yang berhasil ditemui oleh beberapa wartawan, mengatakan, bahwa selama ada program-program bantuan dirinya tidak pernah menerima.
“Padahal saya berhak menerima, ini kok yang menerima keluarga aparaturnya sendiri,” Kata warga yang tidak ingin namanya disebut, Senin (09/08).

Terpisah, “S” salah seorang pemilik warung di Tiyuh tersebut menjelaskan kalau dirinya, beberapa bulan yang lalu mendaftarkan usaha miliknya, bahkan sudah di survei.
“Bahkan warung saya sudah difoto, dan sudah menyetorkan uang sebesar Rp. 175.000,- dibalai Tiyuh. Nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasannya, termasuk uang yang saya setorkan,” Keluhan S.

Ditempat lain, Iskandar, Camat Way Kenanga menjelaskan, kalau PKH dan BLT pendataannya langsung dari pemerintah pusat.
“Mungkin disaat pengajuan sipenerima layak menerima bantuan. Makanya sipenerima mendapatkan bantuan tersebut sekarang. Soal warga yang mendaftarkan program UMKM, memang benar saya yang menandatangani, tapi soal adanya biaya, tak benar itu.!!.) singkatnya. (NH/KIS)

ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Arinal Djunaidi Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Widyaiswara di Lingkungan Pemprov Lampung, Lukman Pura Jadi Direktur RSUD Abdul Moeloek

Next Post

AKBP Kurniawan Ismail Resmi Jabat Kapolres Lampura

Next Post
AKBP Kurniawan Ismail Resmi Jabat Kapolres Lampura

AKBP Kurniawan Ismail Resmi Jabat Kapolres Lampura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
  • Serap Aspirasi Masyarakat, Aprozi Alam Gelontorkan 15 Ribu Beasiswa
  • Aprozi Alam Lepas 393 CJH Kloter Pertama Lampung Utara
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In