Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dalam rangka peningkatan kapasitas Pelayanan ASN dalam tata kelola pemerintahan yang semakin baik, Pemerintah daerah Lampung Utara memberikan kesempatan OPD mengikuti Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II atau PKN II yang diselenggarakan Oleh Lembaga Admnistrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) selama 4 bulan sejak Maret – Juni 2021 ujar Drs. H. Lekok sekretaris Daerah Lampung Utara sekaligus mentor peserta Diklat tersebut.
Dalam pelaksanaan Diklat PKN II tersebut di ikuti oleh 3 Kepala Perangkat daerah yaitu M. Erwinsyah,S.STP., M.Si selaku Kepala Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Abdurahman, S.H., M.MSelaku Kepala PMD Kabupaten Lampung Utara, Fadly Achmad, S. Sos. M.M selaku Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara ujar Lekok.
Selanjutnya Guna mencegah covid19, pelaksanaan Diklat PKN II tersebut di ikuti seluruh peserta dengan mengikuti pembelajaran secara daring bersama instruktur yang berasal dari LAN RI ungkap Lekok. Dari hasil Pelaksanaan Diklat PKN II tersebut, Masing-masing peserta menyampaikan usulan seminar proyek perubahan untuk dapat diimplementasikan di Satuan kerja di Lampung utara ungkap Lekok.
Sekretaris daerah selaku mentor juga mengapresiasi seluruh peserta Diklat karena mampu menyampaikan seminar proyek perubahan dengan sangat baik dan berharap kegiatan Diklat tersebut dapat memotivasi dan diikuti OPD lainnya ujarnya(*)