• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Curi Konter HP di Tulang Bawang, 4 Pelaku Warga Lamsel Ditangkap di Rest Area 208 Tol Terpeka

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2021
in Berita
Curi Konter HP di Tulang Bawang, 4 Pelaku Warga Lamsel Ditangkap di Rest Area 208 Tol Terpeka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang,-Lensahukumnews.com
Polsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran konter handphone (HP).

Para pelaku curat ini ditangkap hari Senin (28/06/2021), pukul 18.00 WIB, di Rest Area Km 208, Tol Terpeka (Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung).

“Sebanyak empat orang pelaku curat yang berhasil ditangkap oleh petugas kami yakni AS (27) dan RN (37), warga Desa Beringing Kencana, PM (26), warga Desa Sinar Plasma, Kecamatan Candipuro, serta WR (32), warga Desa Way Puha, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel),” ujar Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (30/06/2021).

Lanjut Iptu Eman, dari tangan para pelaku ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa 18 unit HP berbagai merk dengan rincian HP Redmi 9C, 3 unit HP Infinix 5, HP Redmi C21, 2 unit HP Redmi C11, 2 unit HP Pocco M3, 4 unit HP Redmi 9A, 2 unit HP Redmi 9C, HP Samsung A10, HP Infinix Hot Play, dan HP Infinix Hot 10 S.

Kapolsek menjelaskan, mulanya korban Muhammad Afrianto (33), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jumat (25/06/2021), pukul 07.30 WIB, datang ke konter HP miliknya yang berada di depan Pasar Nakula, Dusun Mega Buana, Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas.

Saat korban tiba di konter dan hendak membuka konter, ia kaget melihat pintu belakang konter miliknya sudah terbuka. Korban lalu masuk ke dalam konter dan memeriksa barang apa saja yang telah hilang dicuri oleh pelaku.

“Setelah diperiksa oleh korban adapun barang-barang miliknya yang telah hilang dicuri yakni 27 unit HP berbagai merk, speaker aktif merk GMC dan satu unit CCTV. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp 80 juta,” jelas Iptu Eman.

Korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas pada Sabtu (26/06/2021) dan berbekal laporan tersebut petugas kami bersama Tekab 308 Polres langsung mencari siapa pelakunya. Usaha tersebut ternyata tidak sia-sia dan para pelaku berhasil ditangkap.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Jelang Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Lampura Berhasil Amankan 22 Pelaku Kejahatan

Next Post

Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional BPTP Lampung, Gubernur Arinal Paparkan Strategi Kemandirian Pangan dan Ekspor serta Inovasi Pertanian Lahan Kering

Next Post
Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional BPTP Lampung, Gubernur Arinal Paparkan Strategi Kemandirian Pangan dan Ekspor serta Inovasi Pertanian Lahan Kering

Jadi Keynote Speaker Seminar Nasional BPTP Lampung, Gubernur Arinal Paparkan Strategi Kemandirian Pangan dan Ekspor serta Inovasi Pertanian Lahan Kering

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In