• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Melawan Saat Mau Ditangkap, Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 18, 2021
in Berita
Melawan Saat Mau Ditangkap, Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung,-Lensahukumnews.com
Polisi Sektor (Polsek) Sukarame, Polresta Bandar Lampung kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (18/6/2021). Lagi- lagi pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Polisi terpaksa menembak tersangka dan mengenai kaki kanannya.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan tersangka berinisial LF (19) warga Bungkuk Kecamatan. Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur diringkus ditempat persembunyiannya di Kota Metro, Jumat siang tadi.

Pelaku yang tergolong masih remaja ini sudah menjadi target operasi Polsek setempat. Dia beraksi antar lintas Kabupaten. “Tersangka mengaku telah melakukan kejahatan sebanyak enam kali. Masing masing di wilayah Polsek Sukarame sebanyak 3 kali, Lalu di Kabupaten Lampung Selatan 3 kali tepatnya di Kalianda dan Tanjung Bintang,” kata Kompol Warsito, Jumat (18/6/2021) malam tadi.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan berkat hasil penyelidikan pihaknya. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur. “Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mempedomani Perpol Nomor 01 tahun 2009,” ujar Kapolsek.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Kompol Warsito menghimbau kepada para pelaku kejahatan C.3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang telah beraksi di wilayah Bandar Lampung khususnya wilayah Polsek Sukarame agar segera menyerahkan diri. “Silahkan kalian berlari dan bersembunyi karena kami dilatih untuk mencari dimana kalian bersembunyi dan kemana kalian berlari,” ujar Kapolsek.

Pihaknya akan terus berkomitmen memburu para pelaku C3 baik itu DPO maupun yang telah teridentifikasi dan akan memberikan tindakan tegas apabila ada perlawanan. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu bekerja sama dalam pemberantasan kasus kasus kriminalitas,” tutur Kompol Warsito.

Dalam catatan kurun waktu satu bulan terakhir Polsek Sukarame telah menangkap 4 orang tersangka pencuri sepeda motor. Para pelaku umumnya adalah remaja berusia antara 19 sampai 27 tahun. Keempatnya telah beraksi di 26 lokasi kejadian di 3 kabupaten/kota, yaitu di Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Pemprov Lampung Gelar Tes Uji Kompetensi Pejabat Administrasi

Next Post

Hore HUT Bhayangkara, SKCK Gratis

Next Post
Hore HUT Bhayangkara, SKCK Gratis

Hore HUT Bhayangkara, SKCK Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In