• Tentang Kami
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perbaikan Jalan Perkotaan Lampura Bakal Menggunakan DAK

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2021
in Berita
Perbaikan Jalan Perkotaan Lampura Bakal Menggunakan DAK
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Jalan lingkungan  diwilayah perkotaan Kotabumi Lampung Utara (Lampura), yang rusak parah sepertinya belum bisa diperbaiki.
Pasalnya anggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kabupaten setempat tidak mencukupi.

Anggaran tanggap darurat di PUPR, kata Syahrizal sangat minim, tidak cukup untuk membiayai perbaikan seluruh ruas jalan diperkotaan.
“Bisa menggunakan anggaran tanggap darurat, tapi tidak cukup, karena dana tanggap darurat di PUPR hanya Rp.1 miliar,” Kata Syahrizal, senin (31/05).

Mungkin, kata Syahrizal, untuk spot-spot yang pendek PUPR Lampura sanggup membiayai, tapi harus menggunakan skala prioritas, seperti jalan-jalan yang lubangnya sudah dalam.
“Kita hanya bicara skala prioritas, karena dananya tidak ada. Takutnya nanti dibilang omong kosong, cuma bisa kasih harapan hampa,” Tegas Syahrizal.

Untuk kembali mempercantik perwajahan kota tersebut, menurut Syahrizal, Pemkab Lampura akan memerpaiki melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), mengingat volume kerusakan infrastruktur sudah meluas dan parah. Dia menerangkan pihaknya sudah berkonsolidasi dan memprogres dengan kementrian PUPR dan balai jalan, mengenai permasalahan tersebut.
“Kalaupun nanti, PUPR diberikan anggaran, akan kita masukan di APBD PerubahanPerubahan. Ini pun untuk spot-spot pendek jalan lingkungan. Kalau untuk ruas yang panjang kita mengajukan dana DAK,” jelas dia.

Ketika ditanya mengenai Rencana Usulan Proyek (RUP) PUPR Lampura tahun anggaran 2021 yang belum masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten tersebut, Syarizal menjelaskan kalau sedang melakukan perubahan rangka acuan kerja, akibat pergeseran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Ada perubahan dari segi acuan kerja, kemarin ada pergesaran di DPA kita, dan baru selesai pada 10 Mei lalu. Ini sudah masuk dalam tahap penyerahan dari PU ke ULP,” Tegasnya.

Dapat disimpulkan dibulan Juni 2021, Pemkab Lampura mulai melakukan tahapan pekerjaan pembangunan dibidang infrastruktur. (Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Lampura Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi KKN

Next Post

Pemkab Akan Infus RSUD HM Ryacudu

Next Post
Pemkab Akan Infus RSUD HM Ryacudu

Pemkab Akan Infus RSUD HM Ryacudu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pembangunan gedung kesenian dibutuhkan masyarakat Kagungan Ratu Agung
  • NAMA PROVINSI LAMPUNG DIPERTARUHKAN : BEM UNILA MENDESAK KEJAKSAAN AGUNG USUT TUNTAS KASUS SUAP MENYUAP YANG MELIBATKAN SUGAR GROUP COMPANY
  • Saat suami dipenjara, istri bersama pria idaman lain
  • Ada dugaan Mark Up Ratusan Miliar Anggaran Dinkes Tulangbawang pada Tahun 2020 sampai 2024
  • Baru Satu yang Jelas Peruntukannya dari Lima Gedung yang Mulai Dibangun di Kawasan Uluan Nughik
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In