• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hasil Pengembangan, Polsek Sungkai Selatan Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curat dan Penadah

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2021
in Berita
Hasil Pengembangan, Polsek Sungkai Selatan Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curat dan Penadah
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Hasil Pengembangan dan Laporan Masyarakat Polsek Sungkai Selatan Berhasil Meringkus Dua Pelaku Terduga Pencurian Handphone dan Kendaraan Bermotor, Pelaku tersebut inisial bernama TE (30) dan ED (19) Keduanya Warga Desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK, MSi di wakili Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Ajon ,S.H.,M.H. menyampaikannya pada hari Sabtu 13 Maret korban bernama Nurhaliza Binti Ahmad Basuki,(30 th), Warga Dusun Irian Bandung Desa Sinar Harapan Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara. Telah kehilangan dua buah handphone seluler dirumahnya

Lalu pada rabu 17 maret 2021 korban Nurhaliza melaporkan kejadian hpnya ke Mapolsek Sungkai Selatan dengan laporan dasar LP/119/B/III/2021/Polda Lpg/Res Lamut/SPK.

Kemudian Kapolsek Sungkai Selatan Kompol arjon menyampaikan pada saat kronologis kejadian Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira jam 02.30 Wib telah terjadi kejadian Curat di rumah korban dengan cara pelaku masuk kedalam rumah merusak jendela belakang lalu mengambil dua buah (2) Unit Handphone seluler yang sedang di cas di atas meja kemudian pelaku keluar lewat jendela tempat masuk tadi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan yang di pimpin Panit 2 Reskrim BRIPKA ALWIN PASARI Langsung Bergegas dan Berhasil Mengamankan Seorang Laki-laki yang bernama ED yang menguasai 1 (satu) Unit Hand Phone merk OPPO A5 S warna merah yang di duga di peroleh dari hasil kejahatan.

Lalu Setelah di introgasi pelaku ED menerangkan bahwa HP tersebut di peroleh dia dengan cara membeli dari temannya yang berinisial TE kemudian pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 sekira pukul 17.00 Wib Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang bernama TE di Simpang Desa Gunung Betuah Kecamatan Abung barat Kabupaten Lampung Utara.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku TE Tim Polsek Sungkai Selatan diperoleh keterangan bahwa pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor juga pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira jam 01.00 Wib di Desa Sinar Harapan Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara, bersama 1 (satu) orang rekannya yang masih dalam pengejaran (DPO) oleh tim Polsek Sungkai Selatan.

Dengan Laporan LP/166/B/III/2021/Polda Lampung/Res Lamut/Sek Kqi Sel, tanggal 15 Maret 2021. Oleh SUTOYO Bin SUKAMTO, (41Th) Desa. Kali Rejo Kec. Negeri Katon Kabupaten. Pesawaran dengan Selaku Korban pemilik kendaraan sepedah motor.

Pada saat itu hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira jam 01.00 Wib pada saat korban sedang menginap di rumah adik iparnya yang bernama TUMIDO sepeda motor milik korban yang di parkir di gudang hilang di curi orang dengan cara pelaku merusak rantai dan gembok pintu gudang kemudian pelaku masuk merusak kunci stang sepeda motor lalu pelaku mengambil sepeda motor milik korban. Ujar Kompol arjon

Lanjut Kapolsek Arjon juga menjelaskan saat kejadian penangkapan, Pelaku TE di lakukan pengembangan untuk mencari teman pelaku dan mencari barang bukti sepeda motor yang sudah di jualnya, Tetapi pelaku TE mencoba melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas kemudian anggota melakukan tembakan ke atas sebanyak 3x karena tembakan tersebut tidak di indahkan kemudian terhadap pelaku di lakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas hingga pelaku tidak bisa melakukan perlawanan. Katanya

Arjon juga mengatakan pelaku TE ini adalah spesialis pencuri kendaraan sepeda motor kerena sudah banyak laporan kehilangan kendaraan sepedah motor oleh masyarakat, dan saat ini pelaku TE sudah kita amankan di Polsek Sungkai Selatan

Barang bukti yang berhasil di Amankan yaitu
– 1 (satu) Unit Hand Phone merk OPPO A5S warna merah.
– 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor Honda Beat warna merah dan Putih No. Pol : BE 3525 RS, Noka : MH1JM2128KK367850 dan Nosin :JM21E-2345053.

Dan pelaku yang diamankan yaitu 1. TE, 30 Th, Tani, Islam, Alamat Dsn. Gunung Timbul Ds. Cahaya Makmur Kec. Sungkai Jaya Kab. Lampung Utara.
2. ED, 19 Th, Tani, Islam, Alamat Dsn. Gunung Timbul Ds. Cahaya Makmur Kec. Sungkai Jaya Kab. Lampung Utara ( Pertolongan Jahat/Penadah, pasal 480 KUH Pidana) (Red)

ShareTweetPin
Previous Post

PDI-P Lampura Targetkan Kursi Terbanyak di Pileg Mendatang

Next Post

Revolusi Moral, Alumni 86 Akan Bangun Tahfiz Qur’an

Next Post
Revolusi Moral, Alumni 86 Akan Bangun Tahfiz Qur’an

Revolusi Moral, Alumni 86 Akan Bangun Tahfiz Qur'an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In