• Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Nekat Edarkan Sabu Dibulan Puasa NJ Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2021
in Berita
Nekat Edarkan Sabu Dibulan Puasa NJ Dibekuk Polisi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang bawang – Bukannya fokus beribadah NJ (37), ibu rumah tangga (IRT), warga kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang (Tiba), malah tekuni profesinya menjual narkoba.
Akibatnya NJ, harus meringkuk ditahanan Polres Tuba. IRT tersebut diamankan Satresnarkoba Polres Tuba dirumahnya, rabu lalu (05/05)

AKP Anton Saputra, Kasat Narkoba yang mewakili Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro, SIK. Mengatakan, penangkapan NJ berdasarkan informasi warga yang mengatakan bahwa dirumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi barang haram jenis sabu.
“Berkat informasi tersebut, petugas kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan NJ berikut barang bukti (BB) narkotika jenis sabu” Kata Anton, jum’at (07/05)

Dari tangan NJ, jelas Anton, petugasnya berhasil menyita BB berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram, satu bungkus plastik klip yang masih terdapat sisa sabu, dua buah plastik klip kosong, lakban warna hitam, kain, handphone (HP) merk Nokia warna hitam dan sepeda motor Yamaha Verza warna hitam.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba.” Tegasnya.

Akibat perbuatannya NJ akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (NH/Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

DPC AWPI Lampura Lakukan Rapat Kordinasi Cabang (RAKORCAB)

Next Post

Bawa Sabu Depan Balai Desa, CS Diterkam Tim Macan

Next Post
Bawa Sabu Depan Balai Desa, CS Diterkam Tim Macan

Bawa Sabu Depan Balai Desa, CS Diterkam Tim Macan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • 15 Dosen UMKO Lolos Pendanaan Nasional, Bukti Kualitas Riset Kian Meningkat
  • Penolakan Menguat, Warga Marga Kencana Desak Penutupan Permanen Karaoke Diva
  • Sudah Dimonitoring, Tapi Tak Ada Ketegasan, Warga Kian Resah
  • Sat Pol PP Tubaba Layangkan surat Penutupan Usaha Hiburan Karaoke Diva Resahkan warga 
  • Viral di WhatsApp, Kepalo Tiyuh Terekam Emosi saat Warga Urus Surat Usaha
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In