DPC AWPI Lampura Lakukan Rapat Kordinasi Cabang (RAKORCAB)

299

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Cabang (RAKORCAB) untuk menentukan program kerja DPC-AWPI Lampung Utara kedepan dan perubahan struktur organisasi.

Rapat Koordinasi di pimpin lansung oleh Deferi zan,SE. Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Utara, di Sekretariat DPC-AWPI, Jum’at, (7/5/2021).

Agenda pembahasan mengenai perubahan setruktur ke organisasian serta peningkatan kualitas kinerja para anggota.

Dengan diadakannya kegiatan rapat koordinasi ini guna membahas adanya perubahan setruktur ke organisasian yakni, pemilihan Bendahara satu (1) dan bendahara dua (2).

Rapat koordinasi di hadiri oleh Deferi zan Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Utara.Sekretaris Ardy Yohaba, Chandra Guna SH,M. Selaku Pembina, Mintaria Gunadi dan beberapa anggota.

Hasil yang disapakati pada rapat koordinasi ini adalah,terpilihnya bendahara satu (1) yaitu, Mintaria Gunadi dan bendahara dua (2) adalah Roggate Taruli Nababan SH.

Selanjutnya pembahasan susunan keanggotaan dan memasukkan nama-nama yang baru tergabung di DPC-AWPI Kabupaten Lampung Utara diantaranya;

“Ahmad Suhendi, Aminson, Rafani, Admi Ansori, Derry Saputr, Ansi Pratiwi, Nopiyandi, Suhaili Vijai, Pariyo Saputra.

Pada kesempatan itu di sampaikan Defri.Untuk seluruh anggota yang tergabung dalam organisasi DPC AWPI Kabupaten Lampung Utara.

“Harus profesional dalam kinerja dan harus ada ke transparan dalam segi apapun,”jelas Deferi.

Defri juga menambahkan dan selalu berharap untuk kedepannya agar DPC AWPI ini bisa dapat lebih maju dari sebelumnya.

Maka dalam hal ini tentunya untuk peningkatan kualitas dalam kinerja sebagai jurnalis perlu memahami kode etik pers, agar tidak tergelincir dalam menjalankan tugas.

Selanjutnya kegiatan rutinitas seluruh anggota, dia mengingatkan untuk selalu belajar dan belajar, guna meningkatkan kualitas ke jurnalisan, khususnya untuk seluruh anggota yang tergabung di DPC AWPI,” tegas Deferi.

Ditambahkannya bagi anggota yang sudah tergabung yang belum mengikuti Uji Kopetensi Wartawan agar dapat mempersiapkan diri masing masing guna mengikuti Uji Kopetensi Wartawan (UKW) dalam program jangka panjang dan berjenjang DPC-AWPI Lampung Utara.

Meski tidak di atur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Tentang Pers, setidaknya keridibelitas seorang jurnalis telah di uji kemampuanya oleh Dewan Pers.

Hal ini untuk memperkuat tubuh organisasi setidaknya anggota yang sudah mengikuti UKW bisa menjadi jurnalis yang kompeten dalam hal menulis.

Semakin berkembangnya jaman seorang jurnalis memang harus diuji kemampuannya, berkaya sebagai anak bangsa mewujudkan vilar demokrasi ke IV untuk mengawal nawacita, adanya pers dalam fungsi sosial kontrol yang di jamin oleh undang-undang.” Tutupnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini