• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menzdolimi Ulama dibalik Aksi Terorisme, Ulama Lampura Datangi DPRD

Redaksi by Redaksi
April 29, 2021
in Berita
Menzdolimi Ulama dibalik Aksi Terorisme, Ulama Lampura Datangi DPRD
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Kembalinya aksi terorisme yang mengaitkan umat muslim, membuat Aliansi Masyarakat Lampung Utara (Lampura) Anti Terorisme dan Anti Kezaliman, Mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, untuk menyampaikan aspirasinya.

Kehadiran mereka yang diterima langsung oleh Romli, Ketua DPRD Lampura di ruangannya guna membahas tentang adanya anti terorisme dan anti Kezaliman serta melampirkan 6 (enam) Point penting yang terjadi kepada Tokoh-tokoh agama disaat sekarang ini.

Zainuh, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Lampura Anti Terorisme dan Anti Kezaliman menyampaikan fakta-fakta diskriminasi yang diduga menimpa Habib Rizieq Syihab (HRB) dan ulama lainnnya.
“HRB, para ulama dan para Oposan merupakan putra bangsa, maka kami menyurakan kepada majelis hakim dan pihak lain yang berwenang dalam pembebasan para tersangka/ korban diskriminasi untuk segera membebaskan mareka semua tanpa syarat,” Kata dia, Kamis (29/04)

Zainuh meminta untuk mengusut tuntas pelaku serta aktor intelektual pelanggaran HAM berat terkait terbunuhnya 6 pemuda-pemuda bangsa yang aktif dalam ormas keagamaan dan sosial serta mengungkap aktor kejadian yang terindikasi berada dalam mobil land cruiser warna hitam berdasarkan keterangan media tempo Desember 2020 lalu.
“Terkait upaya penggiringan opini tentang terorisme yang seakan-akan disematkan pada agama dan umat Islam, harus segera dihentikan,yaitu dengan dilakukan pembahasan dan kesimpulan detail dan komprehensif terkait definisi terorisme itu sendiri. Serta mendesak pemerintah DPR RI dan MPR RI untuk menyatakan bahwa organisasi Papua merdeka (OPM) Bukan sekadar kelompok kriminal bersenjata (KKB) saja, Melainkan sebagai organisasi terorisme,” Tegasnya.

Dia juga meminta, untuk menghentikan segala bentuk fitnah dan kezaliman dengan cara DPR dan Pemerintah harus segera menerbitkan informasi hoax dan menjadi pelopor gerakan anti hoax dalam bentuk apapun serta menekan pihak Media jika melakukan manipulasi informasi.
“Perkermbangan penggunaan media sosial yang saat ini mengarah pada penistaan agama (Terutama agama Islam yang dijadikan sasaran target kaum sekuler dan liberal serta kelompok islamphobia). Maka kami mendesak pihak DPRD provinsi Lampung agar pro-aktif meminta ketegasan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus-kasus penistaan agama dan tidak membuat pekara hukum tersebut berhenti, seperti kasus pada : Ade Armando, Deny Siregar, Victor Laiskodat, Permadi Arya (abu janda), dan termasuk yang baru-baru ini viral yaitu Joseph Paul Zhang,” Mintanya.

Dan yang terkahir, kata Zainuh, menolak peraturan pemerintah, Nomor 57 Tahun 2021 tentang standar Nasional pendidikan yang ditandatangani presiden republik Indonesia, Joko Widodo , pada 16 April 2021, yang menghilangkan Pendidikan Pancasila dan bahasa Indonesia dalam mata kuliah wajib di perguruan tinggi.
“Karenanya anggota DPRD seluruh Indonesia dan DPR RI untuk mengingatkan presiden RI, agar mengembalikan kurikulum tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada, demi terciptanya dan terpelihara nya rasa nasionalisme bagi generasi penerus bangsa, yang berkutuhanan, berprikemanusiaan, memeliki rasa persatuan berjiwa bijak dan Berkeadilan sosial.” Tutupnya.

Ditempat yang sama, Romli secara bijak berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi Ulama Lampura, yang sudah bersikaturahmi ke ruangannya.
“Saya Terima dan akan saya tindaklanjuti,” Singkatnya. (Arf/Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Pemdes Desa Suka Sari Bagikan BLT DD Tahap Pertama 2021

Next Post

Pemkab Way Kanan Kembali Raih WTP yang Ke-11 Kali Berturut-turut.

Next Post
Pemkab Way Kanan Kembali Raih WTP yang Ke-11 Kali Berturut-turut.

Pemkab Way Kanan Kembali Raih WTP yang Ke-11 Kali Berturut-turut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda
  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In