Way Kanan,-Lensahukumnews.com
Subdenpom II/3 – 1 Kotabumi melaksanakan pemeriksaan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas Prajurit TNI Kodim 0427/Way Kanan dan Koramil Jajaran Kodim 0427 Way Kanan, di Lapangan Makodim, Selasa (27/4/2021).
Ketua Tim Pemeriksa Kapten Cpm Agus Salim mengatakan, pemeriksaan Ran Pribadi dan Randis ini dalam rangka sosialisasi tertib lalu lintas dan pemeriksaan serta penegakan ketertiban kepada personel Kodim 0427/WK.
Adapun sasaran kegiatan ini untuk pemeriksaan kelengkapan surat baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas personel Kodim 0427/Way Kanan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk melihat apakah para personel Kodim 0427/Way Kanan menginstall aplikasi judi online di handphone masing-masin. Berdasarkan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat-surat randis dan ran pribadi lengkap. “Semuanya lengkap. Termasuk juga tidak ada anggota yang menginstall aplikasi judi online di hp masing-masing,”ujar Kapten Cpm Agus Salim.
Kapten Cpm Agus Salim berharap Prajurit Kodim 0427/Way Kanan kedepan harus semakin baik dan tertib. Untuk itu kami berharap kepada rekan-rekan anggota sekalian bisa mempedomani tentang UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalin dan UU RI No. 25 Tahun 2014 tentang hukum militer agar menekan angka pelanggaran lalin maupun pidana,” pintanya. (Sandi)