• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Subdenpom Kotabumi Periksa Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Dinas Prajurit Kodim 0427/WK

Redaksi by Redaksi
April 27, 2021
in Berita
Subdenpom Kotabumi Periksa Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Dinas Prajurit Kodim 0427/WK
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan,-Lensahukumnews.com
Subdenpom II/3 – 1 Kotabumi melaksanakan pemeriksaan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas Prajurit TNI Kodim 0427/Way Kanan dan Koramil Jajaran Kodim 0427 Way Kanan, di Lapangan Makodim, Selasa (27/4/2021).

Ketua Tim Pemeriksa Kapten Cpm Agus Salim mengatakan, pemeriksaan Ran Pribadi dan Randis ini dalam rangka sosialisasi tertib lalu lintas dan pemeriksaan serta penegakan ketertiban kepada personel Kodim 0427/WK.

Adapun sasaran kegiatan ini untuk pemeriksaan kelengkapan surat baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas personel Kodim 0427/Way Kanan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk melihat apakah para personel Kodim 0427/Way Kanan menginstall aplikasi judi online di handphone masing-masin. Berdasarkan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat-surat randis dan ran pribadi lengkap. “Semuanya lengkap. Termasuk juga tidak ada anggota yang menginstall aplikasi judi online di hp masing-masing,”ujar Kapten Cpm Agus Salim.

Kapten Cpm Agus Salim berharap Prajurit Kodim 0427/Way Kanan kedepan harus semakin baik dan tertib. Untuk itu kami berharap kepada rekan-rekan anggota sekalian bisa mempedomani tentang UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalin dan UU RI No. 25 Tahun 2014 tentang hukum militer agar menekan angka pelanggaran lalin maupun pidana,” pintanya. (Sandi)

ShareTweetPin
Previous Post

Dalam Rangka HUT Kabupaten Waykanan Yang Ke-22, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Next Post

Pelaku Pembobol Rumah Kosong Berhasil Diringkus Polsek Abung Semuli

Next Post
Pelaku Pembobol Rumah Kosong Berhasil Diringkus Polsek Abung Semuli

Pelaku Pembobol Rumah Kosong Berhasil Diringkus Polsek Abung Semuli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In