• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bimtek Siskeudes Berbuntut Panjang

Redaksi by Redaksi
April 21, 2021
in Berita
Bimtek Siskeudes Berbuntut Panjang
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), digeruduk sekumpulan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lampura Menggugat.

Kedatangan mereka mempertanyakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) yang di gelar pada tanggal 9-10 April yang lalu di hotel Horizon Bandarlampung.

Azis dan Adi Rasyd, yang mewakili Alplam mempertanyakan dasar hukum DPMD menggelar Bimtek Siskeudes tersebut yang melibatkan Event Organizer (OE) dari luar daerah, dan mempertanyakan maksud Wahab selaku Kadis DPMD membawa nama Hafiez, Kasie Intel Kejaksaan Negri (Kejari) Lampura untuk pengawalan proposal Bimtek tersebut.

Wahab membenarkan, kalau regulasi tentang Bimtek Siskeudes tidak ada, tetapi kegiatan itu dipandang perlu untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap desa.
“Sejatinya DPMD tidak dapat memaksa Desa untuk mengikuti kegiatan itu. Kami juga sudah menyampaikan ke desa jika anggaran itu sudah di anggarkan, maka desa harus mengikuti kegiatan tersebut. Kalau tidak melaksanakan kegiatan itu, sedangkan sudah teranggarkan, maka akan dilakukan perubahan ke APBdes tahun depan” Kata Wahab, rabu (21/04)

Menurut Wahab, rencana penganggaran 4 kegiatan bimtek yang segera akan di adakan, dirinya mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut, ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut justru wacana dari Pendamping Desa. Perlu di ketahui juga, untuk menentukan desa harus mengikuti Bimtek bukanlah DPMD. Namun yang dapat menentukan ialah Desa itu sendiri, sebab hak kelola ada di desa.
“Soal pembohongan publik itu, saya sudah datang ke Kejari Lampura, dan sudah meluruskannya kepada Hafiezd. Dan itu hanya sebatas miskomunikasi saja. Soal pihak ke tiga, yaitu Lembaga Ruang Mutu, yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, yang di ketuai oleh Mayjend Saptana, mereka mengajukan proposal ke Pemkab Lampura, kemudian proposal itu disampaikan ke DPMD, setelah itu, kami komunikasikan ke Desa-desa melalui ketua Apdesi” terangnya.

Sementara itu, Adi Rasyd, selaku perwakilan Aliansi Pemuda Lampura Menggugat, mengaku bahwa, dalam pertemuan tersebut pihaknya merasa kecewa. Karena dalam pertemuan itu Wahab selaku Kadis PMD Lampura terkesan menutup-nutupi persoalan tersebut.
“Oleh sebab itu kami berencana usai melaksaanakan hari raya Idhul Fitri, kami akan menggelar aksi” tegasanya.

Hal serupa juga di ungkapkan oleh Azis, dia juga merasa kecewa terhadaap DPMD Lampura, terlebih terhadap Wahab, selaku Kadis PMD, yang tidak terbuka dengan persolan Bimtek tersebut.

Perlu di ketahui, berdasarkan penelusurannya ke desa-desa, dan berdasarkan pengakuan sejumlah Kepala desa (Kades). mereka mengaku di arahkan oleh pendamping desa, untuk mengaggarkan 4 kegiatan Bimtek di tahun 2021. Yaitu Bimtek Siskeudes, kaur keuangan, Kades ataupun Operator desa, Bimtek Kasi Pemerintahan, Bimtek Bumdes, dan yang terakhir adalah Bimtek PPK, yang masing-masing Bimtek tersebut dianggarkan Rp. 3 juta. Dan total keselurahan anggaran tersebut sebesar Rp.12 juta/desa. Dan apa bila anggaran tersebut tidak tersalurkan akan menjadi Silva.q
“Tapi sayang dalam pertemuan itu pak Wahab terkesan tertutup dan tidak ingin membeberkan fakta yang sebenarnya, dalam permasalahan Bimtek itu. Kami juga meminta APH untuk memproses Kadis PMD mengenai berita Hoax yang disampaikannya kepada awak media, kalau proposal kegiatan Bimtek itu di kawal oleh Hafiezd Kasi intel Kejari Lampura” Pungkasnya (Arf/Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Kesiapan Keamanan Menjelang Idul Fitri, Gubenur Arinal Bersama Kapolda Lampung, Ikuti Arahan Kapolri

Next Post

Polres Lampura Kukuhkan 5 Polsek Baru, Sekaligus Melantik Kapolsek

Next Post
Polres Lampura Kukuhkan 5 Polsek Baru, Sekaligus Melantik Kapolsek

Polres Lampura Kukuhkan 5 Polsek Baru, Sekaligus Melantik Kapolsek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In