Lampung Utara,-Lensahukumnews.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), digeruduk sekumpulan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lampura Menggugat.
Kedatangan mereka mempertanyakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) yang di gelar pada tanggal 9-10 April yang lalu di hotel Horizon Bandarlampung.
Azis dan Adi Rasyd, yang mewakili Alplam mempertanyakan dasar hukum DPMD menggelar Bimtek Siskeudes tersebut yang melibatkan Event Organizer (OE) dari luar daerah, dan mempertanyakan maksud Wahab selaku Kadis DPMD membawa nama Hafiez, Kasie Intel Kejaksaan Negri (Kejari) Lampura untuk pengawalan proposal Bimtek tersebut.
Wahab membenarkan, kalau regulasi tentang Bimtek Siskeudes tidak ada, tetapi kegiatan itu dipandang perlu untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap desa.
“Sejatinya DPMD tidak dapat memaksa Desa untuk mengikuti kegiatan itu. Kami juga sudah menyampaikan ke desa jika anggaran itu sudah di anggarkan, maka desa harus mengikuti kegiatan tersebut. Kalau tidak melaksanakan kegiatan itu, sedangkan sudah teranggarkan, maka akan dilakukan perubahan ke APBdes tahun depan” Kata Wahab, rabu (21/04)
Menurut Wahab, rencana penganggaran 4 kegiatan bimtek yang segera akan di adakan, dirinya mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut, ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut justru wacana dari Pendamping Desa. Perlu di ketahui juga, untuk menentukan desa harus mengikuti Bimtek bukanlah DPMD. Namun yang dapat menentukan ialah Desa itu sendiri, sebab hak kelola ada di desa.
“Soal pembohongan publik itu, saya sudah datang ke Kejari Lampura, dan sudah meluruskannya kepada Hafiezd. Dan itu hanya sebatas miskomunikasi saja. Soal pihak ke tiga, yaitu Lembaga Ruang Mutu, yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, yang di ketuai oleh Mayjend Saptana, mereka mengajukan proposal ke Pemkab Lampura, kemudian proposal itu disampaikan ke DPMD, setelah itu, kami komunikasikan ke Desa-desa melalui ketua Apdesi” terangnya.
Sementara itu, Adi Rasyd, selaku perwakilan Aliansi Pemuda Lampura Menggugat, mengaku bahwa, dalam pertemuan tersebut pihaknya merasa kecewa. Karena dalam pertemuan itu Wahab selaku Kadis PMD Lampura terkesan menutup-nutupi persoalan tersebut.
“Oleh sebab itu kami berencana usai melaksaanakan hari raya Idhul Fitri, kami akan menggelar aksi” tegasanya.
Hal serupa juga di ungkapkan oleh Azis, dia juga merasa kecewa terhadaap DPMD Lampura, terlebih terhadap Wahab, selaku Kadis PMD, yang tidak terbuka dengan persolan Bimtek tersebut.
Perlu di ketahui, berdasarkan penelusurannya ke desa-desa, dan berdasarkan pengakuan sejumlah Kepala desa (Kades). mereka mengaku di arahkan oleh pendamping desa, untuk mengaggarkan 4 kegiatan Bimtek di tahun 2021. Yaitu Bimtek Siskeudes, kaur keuangan, Kades ataupun Operator desa, Bimtek Kasi Pemerintahan, Bimtek Bumdes, dan yang terakhir adalah Bimtek PPK, yang masing-masing Bimtek tersebut dianggarkan Rp. 3 juta. Dan total keselurahan anggaran tersebut sebesar Rp.12 juta/desa. Dan apa bila anggaran tersebut tidak tersalurkan akan menjadi Silva.q
“Tapi sayang dalam pertemuan itu pak Wahab terkesan tertutup dan tidak ingin membeberkan fakta yang sebenarnya, dalam permasalahan Bimtek itu. Kami juga meminta APH untuk memproses Kadis PMD mengenai berita Hoax yang disampaikannya kepada awak media, kalau proposal kegiatan Bimtek itu di kawal oleh Hafiezd Kasi intel Kejari Lampura” Pungkasnya (Arf/Kis)