• Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau-2021, Catat Tanggal dan Sasarannya

Redaksi by Redaksi
April 13, 2021
in Berita
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau-2021, Catat Tanggal dan Sasarannya
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lensahukumnews.com,-Polres Tulang Bawang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau-2021, hari Senin (12/04/2021), pukul 08.00 WIB, di lapangan Mapolres setempat.

Bertindak selaku Pimpinan Apel Wakapolres Kompol Nelson F Manik, SH, Perwira Apel Kasat Lantas AKP Suhardo, SH dan Komandan Apel Kanit Regident Ipda Agus Heri Thama Linto, S.Pd.

Pada kesempatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau-2021 ini, Wakapolres membacakan amanat Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, MM.

Wakapolres mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, mengatakan Operasi Keselamatan Krakatau-2021 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2021.

Adapun tujuan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Krakatau-2021 adalah :

Pertama, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta mencegah terjadinya kerumunan massa.

Kedua, kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.

Ketiga, mencegah masyarakat untuk melaksanakan mudik pada lebaran tahun 2021.

Sedangkan, sasaran dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau-2021 adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik lebaran tahun 2021.

Kompol Nelson menambahkan, larangan mudik Idul Fitri 1442 H yang telah diumumkan oleh pemerintah melalui surat edaran, berlaku mulai tanggal 06 Juni sampai dengan 17 Juni 2021 di seluruh Indonesia.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Buka Musrenbang Provinsi Lampung 2021, Gubernur Arinal Jadikan Tahun 2022 sebagai Tahun Kunci Pemulihan Ekonomi dan Lepas dari Tekanan Covid-19

Next Post

Gubernur Arinal Ikuti Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 Bersama Ketua KSP Moeldoko, Ketua KPK Firli Bahuri dan Para Menteri Kabinet Indonesia Maju

Next Post
Gubernur Arinal Ikuti Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 Bersama Ketua KSP Moeldoko, Ketua KPK Firli Bahuri dan Para Menteri Kabinet Indonesia Maju

Gubernur Arinal Ikuti Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 Bersama Ketua KSP Moeldoko, Ketua KPK Firli Bahuri dan Para Menteri Kabinet Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Aset Tiyuh Diduga Dikuasai Warga Luar, Camat: “Kalau Benar Aset Tiyuh, Harus Segera Ditindaklanjuti!”
  • Dua Kali Ganti Pengurus, Masalah BUMTi Tak Selesai–Ke Mana Larinya Dana Simpan Pinjam?
  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
  • Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba
  • “Rapat Paripurna Memanas: Arya Sindir Pembangunan Jalan yang Tak Merata, ‘Suara Saya Seperti Tak Dianggap’”
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In