Lampung Utara – Penuhi akreditasi organisasi bantuan hukum,tim Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung melakukan kunjungan Verifikasi visitasi Faktual terhadap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kotabumi, Senin (12/04/21).
Verifikasi visitasi yang dilakukan Muhammad Zuhri Ketua Tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung bertujuan untuk melihat langsung keberadaan YLBH Kotabumi yang sebelumnya mengajukan permohonan akreditasi yang sudah diperiksa oleh tim Kanwil Hukum dan HAM Lampung.

Irhamudin, Direktur YLBH Kotabumi, saat ditemui, menyatakan sangat senang, karena menurut dia dengan kehadiran tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Lampung, mengisyaratkan YLBH Kotabumi telah memenuhi syarat secara administratif dalam permohonan pengajuan akreditasi yang sudah diperiksa oleh Tim Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Lampung.
“Tentu kami sangat senang, dengan kedatangan tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung. Karena minggu lalu YLBH Kotabumi mengajukan pengajuan berkas Akreditasi,” Kata Irhamudin, didampingi tim Advokasinya, Bram Fikma, Ruhly KD dan Agung Wahyudi.

Irhamudin menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan Verifikasi Faktual, Verifikasi faktual yaitu untuk melihat YLBH kotabumi secara langsung, mencocokkan dan meneliti secara langsung setiap berkas yang ada dengan yang ada dilapangan.
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]
“Semoga YLBH Kotabumi bisa lulus akreditasi. Agar bisa lebih memberikan kemanfaatan untuk masyarakat yang mencari kepastian hukum dan keadilan,” Pungkasnya. (Kis)