• Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bawa Narkotika, Petani Batu Ampar Ditangkap Polsek Rawa Pitu

Redaksi by Redaksi
April 1, 2021
in Berita
Bawa Narkotika, Petani Batu Ampar Ditangkap Polsek Rawa Pitu
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang-Lensahukumnews.com
Seorang petani berumur 30 tahun, warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Rawa Pitu karena membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Petani ini ditangkap hari Minggu (28/03/2021), pukul 16.15 WIB, di dermaga penyeberangan klotok yang ada di Kampung Bumi Sari, Kecamatan Rawa Pitu.

“Petani yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap oleh petugas kami ini berinisial MI als BN,” ujar Kapolsek Rawa Pitu Ipda Zulian mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (01/04/2021).

Lanjut Ipda Zulian, dari tangan petani ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram, bungkus rokok menara, alat hisap sabu (bong), bungkus permen relaxa dan tas selempang merk sport warna hitam.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya petani yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini bermula saat petugasnya sedang melaksanakan patroli pencegahan curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Rawa Pitu.

Saat mendekati dermaga penyeberangan klotok yang ada di Kampung Bumi Sari, petugas kami melihat ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan gerak-gerik yang mencurigakan pada posisi satu duduk diatas sepeda motor dan satunya berdiri di samping sepeda motor.

“Melihat kedatangan petugas kami, pelaku yang duduk diatas sepeda motor langsung kabur dengan cara tancap gas dan pelaku satunya berhasil ditangkap, setelah digeledah berhasil ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu. Hasil interogasi yang dilakukan petugas dilokasi penangkapan, sabu tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga Rp. 200 Ribu dari seseorang,” jelas Ipda Zulian.

Petani tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Puluhan Tahun Menghilang, Amoy Berhasil Ditemukan Oleh Tim Relawan Sosial

Next Post

BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Dimulai dari Keluarga Gubernur Arinal Djunaidi

Next Post
BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Dimulai dari Keluarga Gubernur Arinal Djunaidi

BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Dimulai dari Keluarga Gubernur Arinal Djunaidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dana BUMTi lama Kagungan Ratu Belum Jelas, Warga Mulai Geram: Pengurus Lama Ungkap Banyak Kejanggalan
  • Kisruh BKAG Memanas, Pendeta Daniel Resmi Polisikan Pendeta Mauli dan Yosua ke Polres Tubaba
  • “Rapat Paripurna Memanas: Arya Sindir Pembangunan Jalan yang Tak Merata, ‘Suara Saya Seperti Tak Dianggap’”
  • Renovasi Tugu Ikon Tiyuh Setiya Bumi Mulai Dikerjakan, DD 2025 Kucurkan Rp16 Juta Lebih
  • Pembangunan Posyandu di Tiyuh Setia Bumi Resmi Dimulai, Pemerintah Fokus Tekan Angka Stunting di Tubaba
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In