• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Lampura, Hadiri Acara Kegiatan Pelantikan Pengurus Karang Taruna Masa Bhakti 2021-2026

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2021
in Berita
Bupati Lampura, Hadiri Acara Kegiatan Pelantikan Pengurus Karang Taruna Masa Bhakti 2021-2026
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotabumi- Lensahukumnews.com
Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.,E., M.,M., menghadiri Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lampung Utara masa Bhakti 2021-2026 bertajuk “Meningkatkan dan Mengembangkan Cipta, Rasa, Karsa, dan Karya Generasi Muda Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia”, di GOR Stadion Sukung Kotabumi Lampung Utara, Minggu (28/03/2021).

Turut hadir juga, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Kepala Organisaai Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Romadhona S.T., M., Tr. I. P., Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung diwakili Kabid Pemberdayaan Sosial, Para Ketua Karang Taruna Kabupaten se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa Karang Taruna sebagai organisasi besar memiliki tugas dalam membawa perubahan ke arah positif. Dengan demikian, Karang Taruna harus ikut berperan membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai macam permasalahan.

Perlu dipahami, sambung Bupati,Pemerintah telah menuangkan aturan yang mendasari terbentuknya Karang Taruna. Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna menyebutkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

“Karena itu, dengan dasar peraturan tersebut, maka Karang Taruna harus dapat mengimplementasikannya di masyarakat, yakni harus mampu menunjukkan beberapa fungsinya sebagai mediator dan fasilitator untuk membawa aspirasi pemuda, dan senantiasa bersinergi serta sekaligus menjadi mitra dengan Pemerintah Daerah, dalam hal peningkatan pemberdayaan potensi pemuda,” kata Bupati.

Pemerintah menyadari, tanpa andil dari masyarakat, termasuk andil dan peran dari Karang Taruna, maka mustahil permasalahan sosial dapat kita tangani dengan baik dan optimal. Karena itu, seluruh potensi dan SDM kaum muda harus bersatu padu berbuat yang terbaik, serta mampu mengikuti kecepatan derasnya arus perubahan zaman.

Sekarang ini bukan Iagi persoalan “Negara Besar” menguasai “Negara Kecil”, tetapi “Negara Cepat” menguasai “Negara Lambat”. Terlebih ditengah keterpurukan dunia akibat pandemi Covid-19 ini, maka sangat diperlukan kecepatan dan kepekaan dalam menangkap sebuah peluang, dengan menyingkirkan semua hambatan-hambatan.

“Maka itu mau tidak mau kita harus memiliki SDM yang unggul, yang mampu menguasai perkembangan teknologi, sehingga mempunyai kecepatan untuk dapat memenangkan persaingan,” ujar Bupati.

Bupati juga berpesan, Karang Taruna harus menjadi motor penggerak bagi generasi muda dan masyarakat dalam bidang sosial kemasyarakatan, keagamaan, perekonomian, pertanian.
“Mari kita bekerja sama, bergandengan tangan untuk bersama-sama mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,
yaitu menjadikan Kabupaten yang aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandasnya.

Dalam acara pengukuhan tersebut juga diadakan pemberian bantuan sembako secara simbolis oleh Bupati Lampung Utara dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Utara. (Arf)

ShareTweetPin
Previous Post

Polisi Tangkap 3 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Lampura

Next Post

Kantor PWI Didatangi Polisi Ada Apa.?

Next Post
Kantor PWI Didatangi Polisi Ada Apa.?

Kantor PWI Didatangi Polisi Ada Apa.?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Dari Kampus Untuk Negeri : Universitas Muhammadiyah Kotabumi Raih 2 Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah 2
  • Dugaan Rumah Sengaja Dibakar, Bantuan Puluhan Juta Tetap Dikucurkan
  • Yantoni ketua komisi I DPRD Tubaba : Hebat Tubaba, Pemda ini mengangkangi aturan
  • Sebanyak 47 Orang Kloter 2 Jama’ah Haji Lampung Utara Berangkat
  • PWI Lampung Utara Raih Penghargaan PWI Terbaik se-Provinsi Lampung Kategori Terinovatif dan Kolaboratif
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In