• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jadi Pelaku Curanmor di Kampung Sendiri, Residivis Narkotika Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2021
in Berita
Jadi Pelaku Curanmor di Kampung Sendiri, Residivis Narkotika Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang||Lensahukumnews.com
Seorang residivis kasus narkotika tahun 2016 berinisial HN als HA (36), kembali berurusan dengan petugas kepolisian dari Polsek Rawa Jitu Selatan karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pria yang merupakan warga Jalan Salak, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, ini ditangkap hari Senin (22/03/2021), pukul 02.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.

“Senin dini hari petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana curanmor. Pelaku ini merupakan residivis kasus narkotika tahun 2016 dan telah vonis bersalah dari Pengadilan Negeri Menggala dengan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Kapolsek menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku ini terjadi hari Selasa (02/03/2021), pukul 03.00 WIB, di rumah korban H. Aris (45), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Salak, Kampung Gedung Karya Jitu dan berada satu Kampung dengan pelaku. Akibatnya korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Vario warna orange list hitam, BE 4856 TT, yang ditaksir seharga Rp. 7 Juta.

Mulanya korban menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkannya di teras depan rumah. Pukul 01.00 WIB, saat saksi Akmal dan Aldi pulang ke rumah, sepeda motor ini masih terlihat oleh para saksi berada di teras depan rumah. Pukul 04.30 WIB, saat korban hendak berangkat sholat subuh, sepeda motor miliknya tersebut sudah hilang, kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.

“Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan dari dalam rumah pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Vario warna orange list hitam, BE 4856 TT, milik korban,” jelas Iptu Wagimin.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

ShareTweetPin
Previous Post

Satresnarkoba Polres Waykanan Berhasil Meringkus Satu Pelaku Diduga Pengedar Narkotika

Next Post

Pemkab Lampura Gelar Acara Kegiatan Musrenbang (RKPD)

Next Post
Pemkab Lampura Gelar Acara Kegiatan Musrenbang (RKPD)

Pemkab Lampura Gelar Acara Kegiatan Musrenbang (RKPD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kendaraan Dinas Diduga Dipakai Orang Lain hingga Kecelakaan, Publik Soroti Pengawasan Aset Disnakertrans Tubaba
  • Sempat DPO Akhirnya Pelaku Penusukan Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampura
  • Dosen UMKO Jadi Narasumber Workshop Microsite di SMAN 2 Kotabumi
  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In