• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • Waw Lampura Baru Terima Keterlambatan DBH Rp. 27 Miliar – Lensahukumnews.com
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    Minggu, Februari 15, 2026
    • Login
    Lensahukumnews.com
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured
    No Result
    View All Result
    Lensahukumnews.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Waw Lampura Baru Terima Keterlambatan DBH Rp. 27 Miliar

    Redaksi by Redaksi
    Maret 16, 2021
    in Berita
    Waw Lampura Baru Terima Keterlambatan DBH Rp. 27 Miliar
    0
    SHARES
    23
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lampung Utara – Sepertinya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) baru saja mendapat udara segar.
    Pasalnya, Provinsi Lampung, baru membayarkan keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten tersebut pada, senin sore (15/03/21).

    Ini diketahui Lensa Hukum News, dari keterangan Desyadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, diruangannya.
    “Kita kemarin sore (senin red), menerima transfer lebih kurang Rp. 27 miliar, sudah kita cek masuk ke kas daerah. Itu dari DBH triwulan ketiga dan keempat,” Kata Desyadi, selasa (16/03/21).

    Desyadi mengatakan, Rp. 27 miliar tersebut adalah total pembayaran DBH Provinsi Lampung triwulan ketiga dan keempat tahun 2020, adapun kalau ada susulan pembayaran DBH triwulan pertama tahun 2021 akan dibayarkan di awal bulan April 2021.
    “Jadi ini keterlambatan pembayaran DBH di tahun kemarin, sebesar Rp.27 miliar, adapun pembayaran DBH triwulan pertama tahun 2021 akan dibayarkan pada bulan April atau Mei. Biasanya digabungkan pada bulan Juli. Kita berharap, dapat dibayarkan pertriwulan,” Jelas Desyadi.

    Karena, menurut Desyadi, kalau ditotal pendapatan Lampura dari DBH Provinsi Lampung pertriwulan, Lampura mendapatkan Rp.12 sampai 13 miliar.
    “Ini diluar pajak rokok, DBH ini didapat dari kendaraan bermotor saja. Kalau DBH dari pusat beda lagi, yang belum terealisasi sebesar Rp.9 miliar. Tapi sudah kita tagihkan,” Terang dia.

    Jadi, menurut Desyadi, Provinsi Lampung maupun pusat masih terhutang DBH kepada Lampura ditahun 2021, yang diharap dia akan dibayarkan pada April 2021 mendatang.
    “Memang kondisi sekarang ini keuangan pusat maupun provinsi masih kembang kempis. Tapi dampaknya buat daerah belum ada, karena kita sudah berjaga-jaga, untuk tahun 2020 dan 2021 masih belum ada dampak. Tapi berharap pembayaran DBH lancar.” Pungkas Desyadi. (Kis)

    ShareTweetPin
    Previous Post

    Kapolres Lampura, Didampingi Kapolsek Bukit Kemuning, Resmikan Desa Pulau Panggung Menjadi (KTN)

    Next Post

    Satresnarkoba Polres Waykanan, Berhasil Meringkus Pelaku Diduga Pengedar Narkotika

    Next Post
    Satresnarkoba Polres Waykanan, Berhasil Meringkus Pelaku Diduga Pengedar Narkotika

    Satresnarkoba Polres Waykanan, Berhasil Meringkus Pelaku Diduga Pengedar Narkotika

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru

    • Jalan Kabupaten Tubaba Babak Belur, Truk ODOL Perusahaan Luar Daerah Diduga Bebas Melintas
    • Jalan Kabupaten Tubaba Hancur Dilindas Truk 20 Ton, Perusahaan Luar Daerah Diduga Lepas Tanggung Jawab
    • Diduga Prosedur Medis Amburadul, Pasien RSIA Umi Attaya Tubaba Mengeluh: Sudah Masuk Ruang Operasi, Tiba-tiba Dibatalkan dan Disuruh Pulang
    • Dinas Pertanian Tegas: Edet Bantuan Negara Tak Boleh Dijual, Kesepakatan Kelompok Tetap Melanggar
    • Edet Bantuan Pertanian Diduga Dijual Diam-diam, Kelompok Tani Akui Tak Pernah Lapor Dinas
    Lensahukumnews.com

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Navigate Site

    • Tentang Kami
    • Redaksi

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktivitas
      • Berita
      • Siaran Pers
    • Dokumen
      • Case Story
      • Publikasi
    • Jurnal
    • Konsultasi
    • Opini
    • Advetorial
    • Featured

    © 2024 Lensahukumnews.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In