Tulangbawang – Mobil terbakar dijalan Tol, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang (Tuba) melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mobil jenis Daihatsu Taft bernomor polisi D 1485 NS, yang dikendarai oleh Wiratno (49) warga Kelurahan Pasar Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung itu, terbakar pada hari Sabtu (13/03/21), sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Km 180, Kecamatan Menggala, Tuba.
“Mobil tersebut terbakar sesaat melalui JTTS,” Kata Kasat Lantas AKP Suhardo, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (14/03/21).
Suhardo mengatakan, beruntung kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, karena pengemudi beserta dua orang rekannya telah keluar dari dalam mobil sebelum peristiwa kebakaran terjadi, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan senilai Rp. 40 juta.
Dia menjelaskan, kronologi berawal saat Wiratno yang bersama kedua rekannya memasuki gerbang tol (GT) Menggala, dari Tulangbawang Barat menuju keBandar Lampung.
“Namun baru beberapa kilometer melaju di JTTS, kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada bagian rem yang mengakibatkan ban sebelah kiri mengeluarkan percikan api sehingga membakar seluruh kendaraan,” jelas Suhardo.
Setelah api yang membakar kendaraan berhasil dipadamkan, kendaraan ini langsung dibawa keluar dari JTTS. Saat ini korban dan dua orang rekannya beserta saksi lainnya masih dimintai keterangan oleh petugas dari Satlantas Polres Tuba. (HN/Kis)