• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Seorang Pria (25 TH) Diduga Pengedar Narkotika, Diringkus Satresnarkoba Polres Waykanan

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2021
in Berita
Seorang Pria (25 TH) Diduga Pengedar Narkotika, Diringkus Satresnarkoba Polres Waykanan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Way Kanan||Lensahukumnews.com
Satresnarkoba Polres Way Kanan  berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu, Rabu (10/3/2021).

Tersangka berinisial MWS alias Bulek (25) warga alamat Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

”Pemuda ini kita amankan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu – sabu.” terang Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda.

Penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan patroli malam di sepanjang  Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Kecamatan Blambangan Umpu hingga Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Maksud dan tujuan melaksanakan patroli malam ini untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Way Kanan guna mempersempit kesempatan aksi para pelaku kejahatan’,tambahnya.

Disaat melaksanakan patroli tersebut, ketika berada di pinggir Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan.

Dengan sigap petugas menghampiri namun ketika mendekatinya, tiba tiba seorang laki – laki itu, membuang sebuah bungkusan dengan menggunakan tangan kiri ke arah depan sambil memalingkan tubuh dari datangnya anggota Satresnarkoba yang melaksanakan Patroli hunting.

Menyadari ada yang mencurigakan, petugas langsung mengamankan seorang laki-laki yang  berinisial MWS alias Bulek saat disertai penggeledahan hasilnya  diketemukan adanya barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika pada disebelah kiri pelaku berupa satu bungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat satu batang kaca pirek dan satu batang pipet plastik.

Lebih lanjut, oleh petugas lalu pelaku diperintahkan untuk mengambil kembali bungkusan yang sebelumnya telah dibuang atau dilempar dan benar hasilnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 0,34 (nol koma tiga empat gram).

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” ungkap Kasatnarkoba. (Sndi)

ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Kegiatan DAMNAS IMM Lampura

Next Post

Gairahkan Perajin dan UMKM, Gubernur Arinal dan Ibu Riana Lakukan Grand Opening Lamban Batik Lampung

Next Post
Gairahkan Perajin dan UMKM,  Gubernur Arinal dan Ibu Riana Lakukan Grand Opening  Lamban Batik Lampung

Gairahkan Perajin dan UMKM, Gubernur Arinal dan Ibu Riana Lakukan Grand Opening Lamban Batik Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Partai NasDem Tubaba Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pembangunan dalam Rangka HUT ke-14
  • DLH Tubaba Akui Banyak Persoalan Lingkungan: Limbah MBG, Rumah Sakit Asyifa, hingga Kandang Babi Kamto Diduga Cemari Lingkungan
  • Dugaan Limbah RS Asyifa, Manajemen Klarifikasi: “Air Hitam Itu dari Warga, Bukan dari IPAL Kami”
  • Selain Tak Ada Plang Informasi, Proyek Drainase di Tiyuh PJU Diduga Asal Jadi
  • Wakili Lampura, Yusnida Ikuti Fest Kreasi GTK 2025
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In