• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jimi Irawan; Sebagai Manusia Memaafkan, Tapi Secara Hukum Serahkan Sepenuhnya ke APH

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2021
in Berita
HPN Lampung Utara & HUT PWI ke-75 Dilaksanan Virtual
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan, Jimi Irawan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara (Lampura) menerima permintaan maaf Sony Putra Wayka pemilik akun media sosial (Medsos) Facebook Kiay Arga, yang melecehkan profesi wartawan beberapa waktu lalu.

Tetapi secara hukum, Jimi Irawan mensuport dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian.
“Pada dasarnya sebagai manusia biasa, anggota PWI Lampura khususnya, menerima permohonan maaf tersebut. Dan berharap, kedepan tidak terulang lagi perilaku serupa. Terkait proses hukum kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” Kata Jimi Irawan, kamis (18/02/21).

Ini, kata Jimi, sebagai bentuk pembelajaran bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih bijaksana lagi dalam bermedia sosial, karena ada undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang informasi elektronik dan transaksi elektronik.
“Jadi bijaksanalah dalam bermedia sosial, karena apa yang dipush kedunia maya, meninggalkan jejak digital yang bisa dijerat dengan UU ITE,” Jelas Jimi.

Jimi berharap, medsos dijadikan ajang untuk berekspresi yang positif dan memberikan edukasi, sehingga memberikan inspirasi bagi yang melihatnya.
“Bermedoslah yang positif, sehingga memberikan edukasi dan inspirasi bagi yang melihat.” Singkatnya.

Sebelumnya, pemilik akun facebook atas nama Kiay Arga dalam salah satu postingan berkomentar yang menjurus pada penghinaan profesi wartawan, dengan menyebut “Wartawan gak ada otak wartawan klas tai anjing klu gk seneng sama ucapan saya dtengin saya ke kantor sya ormas gml” tulis Kiay Arga.
Setelah menjadi viral, Sony Putra Wayka pemilik akun Kiay Arga, langsung menyampaikan maafnya kepada pelaku jurnalis di sekretariat GML Lampura.

Tetapi beberapa organisasi kewartanan yang berada di Lampura, telah berkoordinasi dan melaporkan ke Polres Lampura, terkait dugaan tindak pidana murni, seperti yang telah diatur dalam UU-ITE, tentang Ujaran Kebencian. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) UU. No 19 Tahun 2016, Jo UU No. 11 Tahun 2008.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/134/B/II/2021/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU, tentang Tindak Pidana UU ITE. (Kis)

ShareTweetPin
Previous Post

BNNK Tanggamus, Gelar Acara Workshop Kepada Jajara Insan Pers Tentang Tanggap Ancaman Narkoba

Next Post

Proses Hukum Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan Oleh Kiay Arga Terus Berlanjut

Next Post
Proses Hukum Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan Oleh Kiay Arga Terus Berlanjut

Proses Hukum Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan Oleh Kiay Arga Terus Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In