• Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wagub Lampung, Serahkan Surat Pelaksana Harian Bupati/Walikota kepada 8 Sekda Kabupaten/Kota

Redaksi by Redaksi
Februari 17, 2021
in Berita
Wagub Lampung, Serahkan Surat Pelaksana Harian Bupati/Walikota kepada 8 Sekda Kabupaten/Kota
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG||Lensahukumnews.com
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan surat tugas Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota tahun 2021 kepada 8 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/2/2020).

Penyerahan surat tugas tersebut dalam rangka mengantisipasi kekosongan jabatan Kepala Daerah karena proses penyelesaian administrasi usulan penetapan masih dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Oleh sebab itu, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan surat Nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari 2021 hal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah dan Surat Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 hal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

Berdasarkan surat tersebut, disampaikan bahwa Sekda 8 Kabupaten/Kota menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati/walikota yang telah berakhir masa jabatan kepala daerahnya terhitung tanggal 17 Februari 2021.

“Ini berlangsung sampai dengan dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Terpilih atau telah ditunjuk penjabat Bupati atau Walikota bagi yang masih dalam penyelesaian sengketa hasil pilkada baik di Mahkamah Konstitusi atau di Mahkamah Agung,” ujar Wagub Chusnunia.

Adapun 8 Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.

Selain penyerahan surat Plh diserahkan juga Surat Pelaksana Harian (Plh) Ketua Tim PKK Kabupaten/Kota yang diserahkan oleh Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Lampung, Mamiyani Fahrizal.

Wagub Nunik menyampaikan bahwa pada hari Rabu 17 Februari 2021 telah berakhir masa jabatan untuk 8 (delapan) Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota untuk periode 2016-2021.

Wagub berpesan tugas Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak bersifat strategis. Juga memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dan menjamin terselenggaranya pelayanan publik secara baik dan lancar.

Hal-hal lain yang perlu diketahui dan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh), lanjut Wagub, Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Namun jika keputusan/tindakan yang akan diambil bersifat sangat urgen atau mendesak, maka dapat mengajukan ijin untuk membuat atau melaksanakan keputusan kepada Menteri dalam Negeri.

Wagub menambahkan bahwa
Pelaksana Harian (Plh) juga harus memaksimalkan peran dan tugas Satgas Penanganan Covid19 sampai tingkat kelurahan dan desa di Kabupaten/Kota melibatkan seluruh unsur terkait.

Juga tetap menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota dalam meng-konsolidasikan dan mengkoordinasikan program kegiatan perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku termasuk dalam rangka mem-persiapkan pelantikan Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota terpilih.

“Melalui kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota periode 2016-2021 yang selama 5 (lima) tahun telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya untuk membangun daerah kabupaten/kota masing-masing. Dan saya juga mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Pelaksana harian (Plh) Bupati/Walikota saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan,” ujar Wagub Chusnunia.

Sementara itu, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Penetapan dan Pengesahan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota hasil Pilkada Serentak tahun 2020 yang saat ini sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri.

Mengingat masih terdapat daerah lain yang terlambat menyampaikan usulan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipastikan Pelantikan ditunda untuk beberapa waktu. (*)

ShareTweetPin
Previous Post

Lagi Satresnarkoba Tubaba Bekuk Tiga Pemakai Narkoba

Next Post

Asyik Bermain Judi, Lima Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Next Post
Asyik Bermain Judi, Lima Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Asyik Bermain Judi, Lima Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kendaraan Dinas Diduga Dipakai Orang Lain hingga Kecelakaan, Publik Soroti Pengawasan Aset Disnakertrans Tubaba
  • Sempat DPO Akhirnya Pelaku Penusukan Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampura
  • Dosen UMKO Jadi Narasumber Workshop Microsite di SMAN 2 Kotabumi
  • *Dosen UMKO ikuti sosialisasi pengembangan profesi dan karier oleh LLDIKTI wilayah II*
  • Bangun Kerja Sama Internasional, Dua Prodi FKIP UMKO Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pengajar BIPA Berbasis SKKNI
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In