Tulangbawang Barat – Simpan sabu dalam kemudi setir mobilnya IY (44) diamankan Satuan Reserse Narkotika (Satrestik) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba).
IY yang hendak melakukan transaksi barang haram tersebut dijalan Jenderal Sudirman Kelurahan Daya murni LK I Kecamatan Tumijajar, Tubaba, ini diamankan Satrestik Polres setempat berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada yang akan melakukan transaksi narkoba didaehrahnya.
Benar saja, kata Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan, yang mendampingi Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK. tersangka yang mengendari kendaraan roda empat merk Toyota melintasi jalan tersebut, pada jum’at (12/02/21).
“Sekira pukul 19.00Wib, tersangka yang mengendarai mobil Ayla dengan plat Be 1418 JD, melintas. Anggota kami langsung melakukan penggeledahan,” Kata dia.
Benar saja, kata Kasat, Satrestik Polres Tubaba menemukan barang bukti (BB), yang diduga narkoba jenis sabu terselip didalam kemudi mobil tersangka.
“Tersangka berikut BB yang diduga jenis sabu seberat 3,02 gram, langsung kita amankan ke Mapolres,” Jelasnya.
Akibat perbuatanya tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 KUHp, dengan ancaman pidana kurungan lima tahun penjara. (HN/Kis)