• Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Nekat Transaksi Sabu dijalan, IY Dibekuk Satrestik Tubaba

Redaksi by Redaksi
Februari 17, 2021
in Berita
Nekat Transaksi Sabu dijalan, IY Dibekuk Satrestik Tubaba
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang Barat – Simpan sabu dalam kemudi setir mobilnya IY (44) diamankan Satuan Reserse Narkotika (Satrestik) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba).

IY yang hendak melakukan transaksi barang haram tersebut dijalan Jenderal Sudirman Kelurahan Daya murni LK I Kecamatan Tumijajar, Tubaba, ini diamankan Satrestik Polres setempat berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada yang akan melakukan transaksi narkoba didaehrahnya.

Benar saja, kata Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan, yang mendampingi Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK. tersangka yang mengendari kendaraan roda empat merk Toyota melintasi jalan tersebut, pada jum’at (12/02/21).
“Sekira pukul 19.00Wib, tersangka yang mengendarai mobil Ayla dengan plat Be 1418 JD, melintas. Anggota kami langsung melakukan penggeledahan,” Kata dia.

Benar saja, kata Kasat, Satrestik Polres Tubaba menemukan barang bukti (BB), yang diduga narkoba jenis sabu terselip didalam kemudi mobil tersangka.
“Tersangka berikut BB yang diduga jenis sabu seberat 3,02 gram, langsung kita amankan ke Mapolres,” Jelasnya.

Akibat perbuatanya tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 KUHp, dengan ancaman pidana kurungan lima tahun penjara. (HN/Kis)

Mobil Toyota Ayla bernopol BE 1418 JD yang digunakan tersangka IY
Barang bukti, yang diduga narkoba jenis sabu yang diamankan Satrestik Polres Tubaba dari tersangka IY
ShareTweetPin
Previous Post

Meski Sudah Meminta Maaf, Pemilik Akun Kiay Arga Terancam dipecat

Next Post

SI Residivis Narkotika, Tertangkap Kasus Curanmor

Next Post
SI Residivis Narkotika, Tertangkap Kasus Curanmor

SI Residivis Narkotika, Tertangkap Kasus Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu Agung Beberkan Dasar Rekomendasi Cerai Ghoib, Kepala Sekolah Diduga pernah Terlibat Kasus Narkoba dan Zina
  • Dugaan Zina Kepala Sekolah di Tubaba, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Belum Ambil Tindakan Tegas
  • Universitas Muhammadiyah Kotabumi Gelar Wisudawan 288, S1 dan S2
  • Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa
  • Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba, resedipis terjerat lagi 
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In