Tubaba – Lagi-lagi Satuan Reserse Narkotika (Satrestik) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), berhasil amankan penyalahgunaan narkoba.
Tidak tanggung-tanggung 3 (tiga) orang penyalahguna narkoba berhasil diamankan sekaligus oleh Satresnarkoba Polres Tubaba, yaitu AT (26) bin Suyatno, AH (26) bin Zaibun, RY (30) bin Mujiono. Ketiganya diamankan dikediaman AT saat sedang pesta narkoba.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan, mengatakan Pada hari selasa (09/02/21) sekira pukul 10.00 wib, Satresnarkoba Polres Tubaba, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kediaman AT yang berada di Tiyuh Mulyajaya sering dijadikan tempat pesta narkoba, kemudian team mendatangi tempat tersebut, mendapati tiga tersangka sedang melakukan pesta narkoba, dan ketika digeledah mendapati barangbukti berupa narkoba yang diduga jenis sabu.
“Benar dari para tersangka didapati BB berupa dia klip barang yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram, satu alat hisap sabu, empat buah korek gas,” Jelas Nasir Eden, Selasa (16/02/21)
Akibat perbuatanya tersebut, ketiga tersangka terancan dijerat oasal 114 ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun. (HN/Kis).