• Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
Lensahukumnews.com
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured
No Result
View All Result
Lensahukumnews.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pospera Lampura Dukung Warga Hadapi Sengketa Lahan Sukamenanti

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2021
in Berita
Pospera Lampura Dukung Warga Hadapi Sengketa Lahan Sukamenanti
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara||Lensahukumnews.com-DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lampung Utara (Lampura) mendukung warga Desa Suka menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, yang sedang bersengketa lahan, dan sudah masuk dalam Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majlis Hakim.

DPC Pospera Lampura berharap majlis hakim, dapat bertindak dan memberikan keputusan yang adil dalam perkara sengketa lahan yang sedang berjalan.
“Kami DPC Pospera Lampura, mendukung penuh warga Desa Sukamenanti yang sedang dalam perkara sengketa lahan” Tegas Juaini Adami, Ketua DPC Pospera Lampura, kepada Lensa Hukum News, Selasa. (26/01/21).

Menurut Juaini Adami, jika ditemui kerancuan dalam sengketa lahan tersebut, DPC Pospera Lampura, akan melakukan aksi turun kejalan, lebih tepatnya siap menggerakkan masa ke Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampura.
“Kalau sampai kami menemukan ada kerancuan dalam proses peradilan, dalam sengketa lahan tersebut. Kami akan menggeruduk PN Kotabumi, untuk meminta keadilan” Tegasnya.

Karena menurut Juaini Adami, dalam perkara sengketa tanah No: 18/Pdt.G/2020/PN.KBU. DPC Pospera Lampura sudah turun kelapangan melihat secara langsung apa yang sedang terjadi sebenarnya.
“Kami juga sudah mendengar curahan hati masyarakat sekitar mengenai pekara sengeketa tanah tersebut”. Pungkasnya. (Arf/kis)

ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Tulang Bawang Lakukan Suntik Vaksinasi Covid19 Pertama

Next Post

Wisata Subik Butuh Perhatian, Mardiana Akan Jembatani

Next Post
Wisata Subik Butuh Perhatian, Mardiana Akan Jembatani

Wisata Subik Butuh Perhatian, Mardiana Akan Jembatani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Hasil Wawancara dengan Ketua BUMTi Tunas Amor, Ahmad Muklis Anwari
  • Kepalo Tiyuh Mawardi Tegaskan Komitmen Penguatan BUMTi melalui Dana Desa 2025
  • Monev Tahap II Dana Desa di Tiyuh Karta Raharja
  • Pencairan Bantuan Pangan Kacau, 79 KPM di Bujung Sari Marga ‘Hilang’ dari Daftar! Warga meradang, Kepalo Tiyuh Dihujat
  • Warga Marga Asri Sampaikan Aspirasi Infrastruktur dalam Reses Ponco Nugroho
Lensahukumnews.com

© 2024 Lensahukumnews.com

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktivitas
    • Berita
    • Siaran Pers
  • Dokumen
    • Case Story
    • Publikasi
  • Jurnal
  • Konsultasi
  • Opini
  • Advetorial
  • Featured

© 2024 Lensahukumnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In