Lampung Utara-Perencanaan relokasi, pendekatan persuasif dan pembentukan tim relokasi, langkah terbaik menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), untuk mempercantik perwajahan kota.
Itu kata Hendri, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Utara (Lampura), kepada Lensa Hukum News, mengenai keberadaan PKL di Jalan Triodeso dan Jalan Pemuda, Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi. Hendri mengatakan keberadaan PKL itu bukan tanpa sebab, dan para PKL tersebut turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Lampura.
“Manusiawi lah, mereka membuka usaha tersebut untuk mencari nafkah bagi keluarganya, toh mereka juga membayar retribusi. Kalaupun harus memindahkan mereka (PKL red.) dibutuhkan perencanaan dan anggaran yang besar, diketahui saat ini negara kita sedang terserang pandemi C-19” Kata Hendri, Kamis (14/01/21).
Dia mengatakan, relokasi PKL haruslah ditempat yang strategis, nyaman dan aman, sehingga pasar sebagai pusat transaksi dapat saling menguntungkan dan adil bagi smua pihak.
“Akses relokasi harus mudah dijangkau, aman, dan nyaman, baik untuk penjual maupun pembeli. Itupun harus melalui pendekatan yang humanis dan edukatif. Serta melibatkan multi sektoral, bukan semata tanggungjawab Disdag saja.” Terang Hendri.
Yakin saja, kata Hendri, pihaknya memahami situasai pandemi saat ini, Disdag maupun instansi yang terkait saat ini akan mengakomodir keinginan segala pihak, namun biarkan pemerintah daerah menuntaskan urusan yang lebih krusial.
“Bersyukur perputaran ekonomi masih berjalan ditengah pandemi saat ini, sehingga masih terjadi transaksional ditempat tersebut, yang tidak menambah beban pengeluaran pemerintah, mengenai perwajahan pasar, nanti setelah krisis multi global ini, pemerintah daerah akan mempersiapkan pasar yang lebih humanis” Tegasnya.
Karena menurut Hendri, dalam mengambil langkah selain tidak boleh menabrak aturan, juga harus memperhatikan hak asasi pemilik toko, PKL, dan warga sekitar.
“Jadi tidak semata main relokasi saja, tapi harus memperhatikan peraturan dan hak asasi, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan” Pungkasnya. (kis)