Lampung Utara||Lensahukumnews.com
Perintahkan mengikuti protokol kesehatan (Prokes), namun pemerintah kabupaten Lampung Utara (Lampura) tidak memberikan fasilitas yang tidak maksimal.
Ini dikeluhakan oleh warga pasar pagi kelurahan Kotabumi udik kecamatan Kotabumi Lampura, pasalnya tempat air cuci tangan yang ada selalu tidak ada air.
Ook Said, tokoh masyarakat sekitar mengeluhkan hal tersebut, dia mengatakan cuci tangan adalah salah satu syarat mutlak agar tetap seteril, mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Ya bagaimana mana kami mau menentaati peraturan pemerintah orang tempat cuci tangan yang disediakan aja air nya gak ada” Kesahnya kepada Lensa Hukum News, Rabu (13/01/21)
Dulu jaman kadis BPBD yang lama, kata ook Said air tempat cuci tangan di pasar pagi selalu di isi terus dan gak pernah kering, ini kok jaman kadis BPBD yang baru selama dia dilantik kemarin, kok gak ada perhatian dari dia selaku kepala Dinas BPBD Lampura.
“Kedepan saya berharap pemerintah melalui BPBD agar memperhatikan air tempat cuci tangan, agar masyarakat terjaga kesehatannya” Kata dia
Apalagi, menurut ook Said, memasuki puncak musim penghujan saat ini, turut memicu berkembangnya penyebaran virus yang sedang mewabah tersebut.
“Ditambah musim penghujan, tentu ini sangat membahayakan, kalau ini tidak benar diperhatikan oleh BPBD” Tukasnya.
Selain pandemi tersebut BPBD harus juga waspada dengan curah hujan yang semakin tinggi, karena banyak titik rawan banjir di Lampura yang harus dipantau.
“BPBD Lampura harus siap siaga menghadapi musim penghujan ini, dengan mendirikan posko siaga dan call center untuk penanggulangan bencana banjir” Pungkasnya. (arf/kis)